PEMERINTAH Kabupaten Berau menerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar yang diperuntukkan khusus bagi penanganan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Masyhadi, membenarkan informasi mengenai kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman Karhutla.
“Iya benar, Kabupaten Berau mendapat alokasi Banpres penanganan Karhutla senilai Rp10 miliar,” ujar Masyhadi, Minggu (1/11/2026).
Kendati dana dan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan bantuan sudah ada, Masyhadi menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa langsung mengeksekusi anggaran tersebut secara keseluruhan. BPBD Berau saat ini masih melakukan pembahasan intensif secara internal untuk mematangkan skema penyerapan dan pemanfaatannya di lapangan. Pertimbangan utama dalam pembahasan internal tersebut adalah efektivitas waktu pelaksanaan, mengingat sisa masa anggaran di tahun 2026 yang kian terbatas.
“Juknisnya memang sudah ada, tetapi saat ini masih harus kami bahas secara intensif di internal BPBD. Kami perlu memperhitungkan penyesuaian penggunaan anggaran ini dengan sisa waktu di tahun 2026 agar pemanfaatannya tepat sasaran dan akuntabel,” jelasnya.
Pembahasan internal ini dinilai krusial guna memastikan bahwa setiap alokasi program mulai dari pengadaan sarana-prasarana pendukung, operasional tim satgas di lapangan, hingga kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla dapat terealisasi secara optimal tanpa melanggar ketentuan administrasi keuangan negara. (SETIAWAN)












