IPH Kaltara Alami Kenaikan

Kaltara mencatat kenaikan IPH sebesar 3,10 persen.///dok

Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 3,10 persen pada minggu keempat Oktober 2026.

Kenaikan itu bahkan menempatkan Kaltara pada posisi kedua tertinggi secara nasional di periode tersebut.

Karena itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menerapkan strategi 4K. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Di sisi harga, ia juga meminta operasi pasar dan gerakan pangan murah perlu segera dilakukan di wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan.

“Pengawasan di pasar dan gudang distributor juga harus diperkuat, agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat,” kata Denny, dikutip dari laman Pemprov Kaltara, Kamis (29/10/2026).

Selain menjaga harga, ia juga menegaskan perlunya memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dalam jumlah cukup.

Ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, kata Denny, perlu dikurangi secara bertahap, dengan meningkatkan produksi pangan lokal, memperkuat cadangan pangan pemerintah, serta mendukung produktivitas petani dan nelayan.

Namun demikian, ia berpesan agar kerja sama antardaerah perlu diperkuat, termasuk dengan provinsi penghasil pangan di luar Kaltara.

“Kalau satu daerah mengalami kekurangan pasokan, sementara daerah lain memiliki kelebihan, kita harus bisa menghubungkan keduanya. Distribusi harus berjalan lancar, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2026, inflasi Kaltara secara tahun kalender (year-to-date) tercatat sebesar 1,82 persen. Angka ini masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Namun, menurut Denny, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah cepat berpuas diri. Kenaikan IPH pada Oktober perlu mendapat perhatian, karena menunjukkan adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas.

“Jangan sampai kita merasa aman hanya karena inflasi masih terkendali. Ketika harga mulai naik, kita harus segera mencari penyebabnya dan mengambil langkah di lapangan,” katanya. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *