DPRD Kaltara Dorong Kuota Khusus Putra Daerah di SMA Garuda

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Hamka

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong agar keberadaan SMA Unggul Garuda memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal. Salah satu usulan yang disampaikan yakni pemberian kuota khusus bagi putra-putri daerah dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Hamka, mengatakan keberadaan sekolah unggulan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan berkualitas, tetapi juga membuka kesempatan yang lebih luas bagi siswa berprestasi asal Kalimantan Utara.

“Kita mendorong pemerintah daerah agar mengusulkan adanya kuota khusus bagi anak-anak daerah yang hendak masuk ke SMA Unggul Garuda. Harus ada syarat khusus sehingga putra daerah mendapat prioritas,” ujar Hamka, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, apabila seluruh proses seleksi dilakukan secara nasional tanpa adanya afirmasi bagi daerah, peluang siswa asal Kalimantan Utara untuk diterima akan semakin kecil. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian mengingat SMA Unggul Garuda berdiri di wilayah Kaltara.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar sebagian daya tampung sekolah dialokasikan bagi siswa asal Kalimantan Utara. Besaran kuota tersebut diharapkan dapat mencapai sekitar 40 hingga 50 persen dengan tetap menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat.

“Kita ingin dari jumlah siswa yang diterima, sekitar 40 sampai 50 persen merupakan putra-putri Kalimantan Utara. Ini menjadi perhatian karena banyak masyarakat yang berharap anak-anak daerah bisa memperoleh kesempatan lebih besar,” ungkapnya.

Ia menilai usulan tersebut bukan untuk mengurangi standar seleksi yang telah ditetapkan. Sebaliknya, kebijakan afirmasi dinilai penting mengingat kondisi sumber daya pendidikan di setiap daerah masih belum merata.

“Mungkin kualitas sumber daya kita belum sama dengan di Pulau Jawa. Kalau seluruhnya berdasarkan tes nasional, tentu kita masih kalah. Karena itu perlu ada kebijakan yang menyesuaikan kondisi daerah,” kata Hamka.

Ia mengatakan, penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2026/2027 telah selesai sehingga usulan tersebut belum dapat diterapkan. Namun, ia berharap kebijakan afirmasi bagi putra daerah dapat menjadi bahan pertimbangan pada proses penerimaan siswa di tahun-tahun mendatang.

DPRD Kaltara juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat kebijakan penerimaan peserta didik di SMA Unggul Garuda berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Melalui komunikasi tersebut, diharapkan usulan pemberian kuota bagi putra daerah dapat diwujudkan sehingga kehadiran sekolah unggulan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara. (ADV/MUHAMMAD EFENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *