Pemkab Bulungan Siap Beri Insentif

Bupati Bulungan Syarwani///DOK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus berupaya menarik investasi, agar dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas dan menumbuhkan perekonomian daerah.

Salah satu yang dilakukan, yakni memberi kepastian hukum berinvestasi bagi para investor melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang baru disahkan pada Senin (21/9/2026).

“Investasi membutuhkan kepastian dan kemudahan,” kata Bupati Bulungan Syarwani, dikutip dari Antara, Selasa (22/9/2026).

Apalagi, saat ini di Bulungan telah dibangun kawasan industri di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Sehingga, dibutuhkan sebuah payung hukum yang menjamin kepastian berusaha.

Selain Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Syarwani juga menyebut telah dilakukan pengesahan terhadap lima ranperda. Yakni Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Kebun Raya Bundayati Bulungan, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Syarwani memandang bahwa seluruh ranperda tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda besar pembangunan Kabupaten Bulungan, yaitu kebijakan anggaran bertujuan tercapainya sasaran-sasaran program serta kegiatan.

“Enam ranperda ini memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh berbagai aspek penting dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan Kabupaten Bulungan,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, pengambilan keputusan terhadap enam ranperda yang baru disahkan, hendaknya tidak semata-mata dipandang sebagai proses administratif dan legislasi daerah, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun fondasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bulungan yang semakin baik. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *