
TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.
Upaya tersebut dilakukan setelah DPRD menerima aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan menghambat aktivitas warga.
Aspirasi tersebut dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di Kantor DPRD Kaltara. Melalui forum itu, DPRD berupaya mencari langkah yang dapat segera dilakukan agar penanganan jalan di wilayah perbatasan dapat direalisasikan.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan wilayah perbatasan merupakan kawasan yang harus mendapat perhatian khusus. Selain memiliki nilai strategis, infrastruktur di kawasan tersebut juga berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait pelaksanaan pembangunan. Namun, lembaga legislatif dapat memberikan rekomendasi serta mendorong pemerintah agar penanganan infrastruktur segera dilakukan.
“Yang bisa kami lakukan adalah memberikan rekomendasi dan melakukan negosiasi kepada pemerintah. Salah satunya mengusulkan alokasi sekitar Rp5 miliar pada APBD Perubahan untuk perbaikan jalan yang sifatnya mendesak,” ujar Muddain, Selasa (14/7/2026).
Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terkait rencana penyesuaian pekerjaan yang telah dianggarkan pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan penanganan jalan di wilayah Krayan.
Menurut Muddain, usulan tersebut diarahkan agar pekerjaan yang semula direncanakan dalam bentuk pengaspalan dapat disesuaikan menjadi pengerasan jalan. Dengan begitu, panjang ruas jalan yang dapat ditangani diharapkan menjadi lebih banyak.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait kemungkinan penetapan status tanggap darurat. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan infrastruktur yang kondisinya sudah mengganggu aktivitas masyarakat.
Apabila status tanggap darurat ditetapkan, DPRD menyatakan siap memberikan dukungan terhadap penggunaan anggaran penanganan darurat sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga didorong segera mengusulkan penetapan status tersebut kepada pemerintah provinsi.
Muddain berharap koordinasi antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik. Melalui sinergi tersebut, penanganan jalan di wilayah perbatasan diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi kembali berjalan lancar. (ADV/MUHAMMAD EFENDI)












