Bukan Soal Jumlah SPBU, Kuota BBM Kaltim Dipertanyakan

Ilustrasi antrean BBM di Kota Balikpapan-Dok Nosa

Persoalan antrean BBM di Kalimantan Timur (Kaltim) kerap dikaitkan juga dengan jumlah SPBU, nyatanya kuota yang ada tidaklah sebanding dengan kebutuhan atau pengajuan.

—————————-

Antrean BBM bersubsidi yang terjadi di Kalimantan Timur mulai mendapat sorotan DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah SPBU jika kuota Pertalite tidak ikut ditingkatkan.

Persoalan itu disebut telah meluas dari Balikpapan ke sejumlah daerah lain. Nurhadi mengaku menerima laporan serupa dari Sangatta, Kutai Timur, serta menyebut kondisi yang sama terjadi di Bontang, Berau hingga Samarinda.

“Karena ini sudah permasalahan hampir 10 kabupaten/kota, harusnya Pak Gubernur turun tangan,” ujar Nurhadi,pada Selasa (22/9/2026).

Menurut Nurhadi, penambahan SPBU tanpa peningkatan kuota hanya akan membuat antrean berpindah ke lebih banyak lokasi. Jumlah titik pelayanan bertambah, tetapi volume BBM bersubsidi yang tersedia tetap terbatas.

“Jadi mau ditambah lima SPBU di Kota Samarinda maupun di Balikpapan, kalau jatah dari BPH Migas-nya itu tidak ditambah, tetap jadi masalah,” kata Nurhadi.

Sebagai dapilnya, Politisi Partai logo Kaba ini mengambil contoh Balikpapan yang dalam beberapa pekan terakhir menghadapi antrean Pertalite di sejumlah SPBU. Untuk 2026, kebutuhan Pertalite yang diajukan daerah mencapai sekitar 177.039 kiloliter (KL), sedangkan kuota awal yang disetujui sekitar 51.868 KL.

Besarnya perbedaan antara kebutuhan yang diajukan dan kuota awal tersebut menjadi perhatian karena Pertalite merupakan salah satu jenis BBM yang banyak dicari masyarakat. Kondisi itu membuat antrean tetap menjadi persoalan meski sejumlah langkah penambahan titik penyaluran telah dilakukan.

“Yang dipermasalahkan dan diincar sama masyarakat sekarang ini kan Pertalite,” ujarnya.

Nurhadi menilai, persoalan antrean selama ini terlalu banyak dilihat dari jumlah SPBU. Padahal, tidak seluruh SPBU melayani Pertalite sehingga penambahan fasilitas harus berjalan seiring dengan kecukupan kuota BBM yang disalurkan.

“Persoalannya bukan semata-mata jumlah SPBU, tetapi kuota BBM yang memang sangat terbatas. Mau ditambah berapa pun SPBU, kalau kuotanya tidak bertambah, persoalannya akan tetap sama,” tegasnya.

Balikpapan sendiri telah memperoleh tambahan kuota Pertalite sebesar 1.250 KL untuk kebutuhan hingga akhir Desember 2026. Tambahan tersebut membuat kuota yang sebelumnya sekitar 51.868 KL menjadi sekitar 53.118 KL dan akan dievaluasi berdasarkan kondisi penyaluran di lapangan.

Nurhadi tetap mempertanyakan dasar penetapan kuota BBM bersubsidi tersebut. Menurut dia, pemerintah perlu melihat kembali kebutuhan riil masyarakat di daerah sebelum menetapkan besaran kuota yang akan disalurkan.

“171 dikasihkan 51. Mau dibuka semua sekarang, ditambah 5 SPBU. Tapi tetap 51 kiloliter itu kan yang dibagi. Baru 10 menit habis,” kata Nurhadi.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah satu daerah. Laporan mengenai antrean BBM telah diterima dari sejumlah kabupaten dan kota sehingga diperlukan koordinasi yang lebih kuat di tingkat provinsi.

“Ini sudah bukan persoalan Balikpapan saja. Di Kutai Timur saya sudah menerima aduan dari Sangatta. Berau juga, Bontang juga mengalami persoalan serupa,” katanya.

Karena persoalan terjadi lintas wilayah, Nurhadi mendorong Pemprov Kaltim mengambil peran lebih besar. Dia meminta Gubernur Kaltim ikut memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat.

Menurut Nurhadi, penetapan kuota berada pada kewenangan BPH Migas, sedangkan Pertamina Patra Niaga berperan dalam penyaluran. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, regulator dan badan usaha diperlukan agar persoalan di lapangan dapat disampaikan secara utuh.

Nurhadi mengatakan pihaknya memahami bahwa Pertamina tidak memiliki kewenangan menetapkan kuota BBM bersubsidi. Namun, menurut dia, persoalan antrean tetap membutuhkan komunikasi antarlembaga agar kondisi di daerah dapat menjadi bahan evaluasi.

“Kami sampaikan, meskipun ini salah sasaran. Tetapi kalian itu kan satu bendera sama Pertamina. Minimal ada koordinasi,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Kaltim Purwadi Purwoharsojo mendorong persoalan distribusi BBM diperiksa melalui audit independen. Dia mengusulkan audit melibatkan akademisi dan memeriksa data transaksi hingga rekaman pengawasan di SPBU.

“Yang benar itu audit Pertamina, bentuk tim audit independen, nggak usah bikin Pansus,” kata Purwadi, Selasa (22/9/2026).

Purwadi menilai pemeriksaan perlu mencocokkan data transaksi pembelian BBM dengan aktivitas kendaraan di SPBU. Dia juga menyoroti informasi mengenai penggunaan satu barcode untuk transaksi pembelian BBM hingga beberapa kali yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurut Purwadi, pemeriksaan tersebut dapat membantu melihat apakah transaksi BBM bersubsidi sudah berjalan sesuai ketentuan. Data transaksi juga perlu dibandingkan dengan kondisi faktual yang terlihat di lapangan. “Buka tuh CCTV-nya semua SPBU,” ujarnya.

Dia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada data administrasi. Rekaman CCTV, data transaksi, nomor kendaraan dan pola pembelian dapat menjadi bahan untuk menelusuri proses penyaluran BBM bersubsidi dari SPBU hingga konsumen.

Purwadi juga menilai persoalan BBM Kaltim perlu dilihat langsung oleh pemerintah pusat. Dia menyebut kehadiran pejabat terkait di daerah dapat memberikan gambaran mengenai kondisi antrean dan persoalan energi yang dirasakan masyarakat.

“Saya sering bilang, (Kementerian) ESDM dan BPH Migas setahun aja berkantor di Kaltim. Atau sebulan lah,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan energi di Kaltim memiliki cakupan luas. Selain antrean BBM, masyarakat juga menghadapi persoalan listrik dan infrastruktur yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Biar lihat tuh kita ngantre BBM, listrik mati-mati, air susah, jalan jelek,” katanya.

Purwadi meminta pemerintah melihat persoalan tersebut secara langsung sehingga kebijakan yang diambil dapat berdasarkan kondisi lapangan. Dia menilai pemeriksaan lapangan perlu dilakukan dengan pendekatan yang mampu menangkap kondisi masyarakat secara apa adanya.

“Ke lapangan aja. Nyamar jadi apa kek, kalau blusukan pakai baju lengkap, ya, siap-siaplah orang,” ujar Purwadi.

Dia kembali menekankan pentingnya pemeriksaan langsung dibandingkan memperbanyak forum pembahasan. Menurutnya, data yang diperoleh dari lapangan dapat menjadi dasar untuk mengurai persoalan distribusi BBM bersubsidi secara lebih terukur.

“Jangan terlalu banyak drama lah negara ini. Ke lapangan aja,” pungkasnya.(ARI RACHIM/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *