PESTA adat Bekudung Betiung masuk dalam jajaran Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Event adat tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi agenda pariwisata yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga memperkuat eksistensi budaya masyarakat lokal di tingkat nasional. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantosa.
Ia mengatakan, Bekudung Betiung menjadi salah satu event yang paling potensial untuk diusulkan dalam program KEN, bukan hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga konsistensi penyelenggaraan serta keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak.
“Selama ini kita mengamati upacara-upacara adat di kampung-kampung. Bekudung Betiung termasuk yang konsisten dan cukup besar event-nya. Kemudian melibatkan banyak pihak dan banyak orang dalam kolaborasinya,” ujar Yudha belum lama ini.
Sebagai informasi, KEN merupakan program strategis Kementerian Pariwisata yang menjadi wadah kurasi berbagai event daerah di Indonesia, mulai dari festival budaya, seni, hingga kegiatan kreatif dan pariwisata. Event yang masuk dalam KEN mendapatkan dukungan promosi dan penguatan penyelenggaraan sebagai bagian dari agenda pariwisata nasional.
Sejumlah event di Kalimantan Timur sebelumnya telah masuk dalam KEN. Di antaranya Erau Adat Kutai di Tenggarong, Kutai Kartanegara dan Festival Lom Plai di Kutai Timur serta Festival Mahakam di Samarinda.
Melihat peluang tersebut, Disbudpar Berau sebelumnya telah melakukan komunikasi dan mempersiapkan pengusulan Bekudung Betiung. Namun, dari proses tersebut ditemukan sejumlah persyaratan yang belum dapat dipenuhi sehingga event tersebut belum bisa masuk dalam KEN tahun ini.
“Kita sudah diskusikan dan komunikasikan dengan penghubungnya. Ternyata memang ada persyaratan yang belum bisa terpenuhi. Tetapi kita tetap melakukan upaya. Insyaallah tahun depan baru kita daftarkan lagi,” jelasnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu pelaksanaan Bekudung Betiung yang belum memiliki jadwal tetap. Kondisi tersebut menjadi bagian yang perlu dievaluasi dan dibenahi agar penyelenggaraan event dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses kurasi KEN.
Menurut Yudha, persoalan tersebut tidak menyurutkan rencana Pemkab Berau untuk membawa Bekudung Betiung ke level nasional. Sebaliknya, hasil evaluasi dari proses pengusulan tahun ini akan menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan berikutnya.
“Kendalanya kemarin itu tanggal pelaksanaan yang tidak tetap. Jadi mungkin kita akan evaluasi. Tahun depan kita laksanakan sesuai dengan masukan dan persyaratan yang masih kurang,” Katanya.
Disbudpar Berau menargetkan proses pendaftaran kembali dilakukan pada 2027 setelah seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi. Dengan demikian, peluang Bekudung Betiung untuk masuk dalam KEN akan mengikuti proses kurasi pada tahapan berikutnya.
“2027 kita daftarkan. Setelah kita memenuhi persyaratan yang masih kurang tadi, masuk tidaknya nanti di 2028. Karena pendaftarannya tahun 2027,” pungkasnya. (SETIAWAN)












