Kalimantan Utara (Kaltara) tidak termasuk dalam tujuh provinsi yang menjadi sasaran bantuan khusus pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Meski, luas karhutla di provinsi ke-34 ini mencapai 400,62 hektare berdasarkan data Opsroom Sipongi.
Tak masuknya Kaltara tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dalam rangka penanganan karhutla.
Dalam rapat koordinasi penanggulangan dan penanganan karhutla yang dihadiri Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago, mengatakan pemerintah meminta seluruh pihak meningkatkan pencegahan dan penanganan karhutla, termasuk melibatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pembakaran yang disengaja maupun kelalaian dalam mencegah karhutla.
“Karena puncak El Nino belum terjadi. Kondisi ini masih bisa meningkat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan tepat sejak sekarang,” ujar Djamari, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara, Kamis (10/9/2026).
Sebagai tindak lanjut penguatan penanganan karhutla, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/6460/SJ , yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota.
Dalam surat edaran itu, bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya diarahkan ke wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Bantuan itu dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar dan logistik, posko pengungsian, layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap, pengadaan alat pemadam, dukungan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, hingga pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.
Meski tidak masuk sasaran bantuan khusus tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tetap memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan Karhutla.
Dishut Kaltara juga terus meningkatkan pemantauan wilayah rawan serta koordinasi dengan Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan masyarakat. (fen)












