Kaltim menerima titip rawat dua gajah Sumatera dari Yogyakarta sejak Agustus lalu,karena overload di kebun binatang sebelumnya. Sudah lama hidup di kebun binatang, keduanya sulit untuk dilepasliarkan.
————————————————–
Dua gajah Sumatera, Deo dan Sinta, terus menunjukkan kebiasaan alaminya setelah menempati Tabang Zoo, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Keduanya masih rutin berenang, sementara Deo tetap suka menggaruk dan menggesekkan tubuhnya ke batang kayu.
Kondisi Deo dan Sinta dipantau setiap hari oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama pengelola Tabang Zoo. Perawatan kedua gajah juga melibatkan mahout dari Gembira Loka Zoo yang sudah memahami karakter keduanya sejak lama.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan perawatan Deo dan Sinta dilakukan semaksimal mungkin dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing gajah. Tabang Zoo juga memiliki lima dokter hewan yang mendukung pemantauan kondisi kesehatan keduanya.
“Saat ini bisa dilihat di Instagram kami terkait dengan kondisi Deo dan Sinta. Di sana dilakukan perawatan semaksimal mungkin kepada mereka. Demikian juga dokter hewannya di Tabang Zoo, dokter hewan cukup banyak ada lima personel,” ujar Ari,pada Rabu (7/10/2026).
Ari menambahkan, keberadaan mahout yang sudah mengenal Deo dan Sinta menjadi bagian penting dalam proses perawatan. Mahout dari Gembira Loka Zoo kini berada di Tabang Zoo untuk membantu menangani kedua gajah tersebut.
“Di sana pun mahout-nya adalah mahout yang sudah kenal dengan Deo dan Sinta. Jadi, mahout dari Gembira Loka itu sekarang berada di Tabang Zoo,” jelasnya.
Menurut Ari, pola perawatan di Tabang Zoo dibuat mengikuti kebiasaan yang sudah dimiliki Deo dan Sinta. Waktu berenang hingga kedalaman kolam menjadi bagian yang diperhitungkan agar kedua gajah dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan nyaman.
“Misalkan Deo dan Sinta biasanya berenang pada jam segini dengan kedalaman segini. Nah, ini disesuaikan dengan itu. Semuanya disesuaikan dengan spesifik dari gajah itu sendiri, baik dari badannya, morfologinya, ataupun dari sifat-sifatnya,” katanya.
Kebiasaan Deo menggaruk badan dan menggesekkan tubuhnya ke batang kayu juga tidak dihilangkan. Pengelola menyediakan batang kayu di area kandang untuk memberi ruang bagi Deo melakukan aktivitas yang sudah menjadi kebiasaannya.
“Kebiasaan misalkan si Deo itu menggaruk-garuk badannya, menggesek-gesek pada batang kayu, maka kita harus menyediakan batang kayu itu. Itu sudah kita sesuaikan dengan kondisi itu,” ungkap Ari.
Penyesuaian fasilitas Tabang Zoo sebenarnya telah disiapkan sebelum Deo dan Sinta tiba di Kaltim. BKSDA melakukan dua kali kajian dengan melibatkan peneliti gajah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta pihak Gembira Loka Zoo.
Kajian tersebut memperhitungkan ukuran tubuh dan kondisi fisik kedua gajah. Kebiasaan serta karakter masing-masing individu juga menjadi pertimbangan dalam menentukan fasilitas yang diperlukan.
“Misalkan gajah si Deo dan Sinta itu tingginya berapa meter, maka kandangnya harus berapa meter itu harus disesuaikan. Kemudian kebiasaan-kebiasaan Deo dan Sinta itu juga menjadi salah satu upaya pembuatan kandang tersebut,” ucapnya.
Tabang Zoo kemudian ditetapkan sebagai lokasi baru setelah dinilai mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Ari menyebut ada sejumlah pihak yang bersedia menerima Deo dan Sinta, tetapi fasilitas yang tersedia belum memenuhi kebutuhan keduanya.
“Yang ingin menampung ada banyak. Tapi yang memenuhi persyaratan ini cuma Tabang Zoo. Jadi Tabang Zoo ini yang siap dan mau mengikuti aturan,” jelasnya.
Deo dan Sinta merupakan satwa dilindungi yang sebelumnya berstatus titiprawat BKSDA Yogyakarta sejak September 2024. Pemindahan permanen dilakukan setelah mempertimbangkan daya tampung dan fasilitas yang lebih sesuai bagi kebutuhan kedua gajah.
Proses translokasi telah dirancang sejak 2025 dan melibatkan BKSDA Yogyakarta, BKSDA Kaltim, Gembira Loka Zoo, Tabang Zoo serta tim ahli gajah dari Lampung. Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan satwa.
Sebelum perjalanan dimulai, tim medis dan ahli gajah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik dan perilaku Deo serta Sinta. Kedua gajah dinyatakan siap setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kondisi kesehatan yang baik.
Proses translokasi dimulai pada 14 Agustus 2026 dengan pengawasan tim gabungan. Sebanyak 17 personel mendampingi perjalanan, terdiri dari Polisi Kehutanan BKSDA Yogyakarta, personel BKSDA Kaltim, mahout, dokter hewan dan pakar penanganan gajah senior.
Perjalanan dilakukan melalui jalur darat dan laut. Rute dimulai dari Yogyakarta menuju Pelabuhan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, kemudian menyeberang menuju Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah, menggunakan KMP Drajat Paciran sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Kaltim.
Pemindahan Deo dan Sinta dilakukan karena jumlah gajah di Gembira Loka Zoo sudah berlebih. Selain itu, keduanya merupakan gajah jinak yang telah lama hidup dalam perawatan manusia sehingga membutuhkan lokasi yang mampu memberikan perawatan sesuai karakter masing-masing.
“Pemindahan gajah Deo dan Sinta ke Kaltim itu didasarkan pertama, karena overload gajah yang ada di Gembira Loka, Yogyakarta. Selain itu gajah ini sudah jinak, kita mencari lokasi atau tempat yang bisa melakukan perawatan yang baik,” kata Ari.
Riwayat panjang hidup dalam perawatan manusia membuat peluang Deo dan Sinta kembali ke habitat alami sangat kecil. Keduanya bahkan diketahui pernah berada di kebun binatang di Semarang sebelum akhirnya ditempatkan di Gembira Loka Zoo.
“Agak berat. Karena dari awal dia sudah di kebun binatang,” ungkap Ari ketika ditanya kemungkinan Deo dan Sinta dilepasliarkan.
Ari menyebut kondisi Deo dan Sinta saat ini masuk kategori unreleasable atau tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Faktor riwayat hidup dan ketergantungan terhadap perawatan manusia menjadi pertimbangan utama.
“Unreleasable. Enggak bisa dilepaskan lagi,” tegasnya.
Meski peluang Deo dan Sinta kembali ke alam sangat kecil, BKSDA masih melihat kemungkinan pelepasliaran pada keturunan yang mungkin dihasilkan keduanya. Anak gajah yang lahir nantinya dapat dikaji untuk melihat peluang hidup di habitat alami.
“Misalkan kalau Deo dan Sinta kawin di sana menghasilkan keturunan, kemungkinan anaknya akan kita ambil untuk dilepaskan lagi ke alam. Tapi yang jelas bahwa untuk melakukan kegiatan-kegiatan itu memang perlu ada kajian-kajian yang harus dipenuhi,” beber Ari.
Rencana tersebut tetap membutuhkan proses panjang sebelum dapat direalisasikan. Kondisi fisik, morfologi, kemampuan adaptasi serta kelayakan habitat tujuan harus dikaji untuk memastikan gajah yang akan dilepasliarkan mampu bertahan di alam.
“Jadi tidak sembarangan. Baik dari kajian fisik, morfologis, dan kajian pelepasliarannya, lokasinya memenuhi syarat atau tidak dan sebagainya. Jadi butuh masukan dari para ahli juga terkait hal ini,” pungkasnya.(ARI RACHIM/ARIE)












