DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau resmi mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari moda tatap muka penuh menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap pekat yang menyelimuti hampir seluruh wilayah Kabupaten Berau akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menjelaskan, kebijakan pengalihan KBM tersebut berlaku mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2026.
“Pengalihan ini didasarkan pada hasil pengamatan kondisi kabut asap yang pekat pada 5 Oktober 2026, serta memperhatikan surat Sekretariat Daerah Nomor 800/3402/Umpeg-Disdik tertanggal 23 September 2026 tentang Tatap Muka Penuh,” ujar Mardiatul, Rabu (7/10/2026).
Kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 mengenai Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Disdik Berau menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka ini bukan merupakan hari libur sekolah. Selama masa BDR, beban belajar peserta didik disederhanakan dengan berfokus pada penguatan literasi, numerasi, serta pendidikan karakter dan kesehatan, tanpa memberikan penugasan yang membebani siswa maupun orang tua atau wali.
Selain itu, pihak sekolah melalui Kepala Satuan Pendidikan diinstruksikan untuk menyusun jadwal BDR serta jadwal piket guna memastikan keamanan lingkungan sekolah masing-masing. Satuan pendidikan juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.
Di tengah kondisi udara yang kurang sehat, Dinas Pendidikan mengimbau agar seluruh warga satuan pendidikan menerapkan standar protokol kesehatan 6M serta segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat apabila ditemukan siswa, pendidik, atau tenaga kependidikan yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) berat. (SETIAWAN)












