Layanan Adminduk di Paras Perbatasan

Layanan administrasi kependudukan di kawasan Paras Perbatasan.///IST

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan administrasi kependudukan di kawasan Paras Perbatasan, yang berlangsung hingga 17 Oktober 2026.

Layanan diberikan mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

“Sejak pelayanan dibuka, untuk aktivasi IKD sudah ada 13 pengguna yang kami aktifkan. Kemudian pencetakan Kartu Keluarga sebanyak 10, akta kelahiran 10, akta perkawinan satu, dan untuk pencetakan KTP sebanyak 34 orang,” ujar Administrator Database SIAK Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Sri Sulastri, dikutip dari laman Pemkab Nunukan, Rabu (7/10/2026).

Tahun ini, pemerintah menargetkan persentase aktivasi IKD dapat mencapai 30 persen. “Untuk masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD, kami mengimbau silakan datang ke Paras Perbatasan,” imbuhnya.

Sri menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 22.00 Wita.

Dikatakan, kehadiran layanan administrasi kependudukan di tengah pelaksanaan Paras Fest 2026 tersebut, menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola Pemkab Nunukan, dengan menghadirkan kebutuhan layanan publik lebih dekat dengan masyarakat. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *