PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau menyoroti kondisi perkantoran sejumlah instansi penting yang hingga kini masih harus berbagi fasilitas dalam satu bangunan yang sama. Tercatat ada tiga lembaga berbeda yang berkantor di satu tempat, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat fungsi vital masing-masing instansi, khususnya dalam hal pelayanan kedaruratan masyarakat serta penyelenggaraan agenda demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengungkapkan bahwa pemerintah daerah membuka peluang lebar untuk melakukan pemisahan fasilitas perkantoran di masa mendatang.
Menurut Gamalis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan penanganan darurat dan penyelamatan, seperti Disdamkarmat dan BPBD, idealnya memiliki gedung serta bangunan tersendiri. Dengan memiliki kantor mandiri, koordinasi, kesiapsiagaan, dan efektivitas operasional di lapangan diyakini bisa berjalan jauh lebih optimal tanpa harus berbenturan dengan aktivitas instansi lain.
Kendati demikian, rencana besar penataan ulang fasilitas ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Gamalis menyebutkan bahwa realisasi pemisahan kantor sangat bergantung pada kondisi ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah.
“Rencana itu ada, tapi tentu harus melihat kondisi keuangan daerah juga,” ujar Gamalis belum lama ini.
Oleh karena itu, pemerintah daerah hingga kini belum dapat memastikan secara pasti kapan proyek pembangunan atau relokasi gedung baru bagi instansi-instansi tersebut akan mulai dieksekusi. Setiap langkah pembangunan harus melalui mekanisme perencanaan anggaran daerah yang matang dan terukur agar tidak mengganggu program prioritas lainnya.
“Semua harus masuk dalam perencanaan daerah,” tandasnya. (ADV/SETIAWAN)












