Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (satgas), yang tugasnya ikut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG diberi tenggat satu minggu. Karena menurut Tito, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan program MBG berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, pemeriksaan SPPG akan mengacu pada 14 indikator yang telah disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar. Hasilnya akan menentukan apakah dapur bisa terus beroperasi, perlu diperbaiki, atau belum layak,” kata Tito dalam rapat secara daring, yang dikutip dari laman Pemprov Kaltara, Rabu (28/10/2026).
Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang dibagi dalam tiga gelombang dan enam wilayah.
Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam mendukung program MBG.
Menyikapi instruksi Mendagri tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara Denny Harianto, menegaskan Pemprov Kaltara siap mendukung pengawasan pelaksanaan program MBG, khususnya untuk memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kelayakan dan keamanan.
“Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG hingga tingkat kabupaten/kota,” kata Denny.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas MBG di daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan, sekaligus memastikan mekanisme pengaduan masyarakat berjalan dengan baik.
Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup standar dapur, kelayakan fasilitas, serta kapasitas pelayanan, agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk memastikan fungsi pengawasan dan fungsi customer service atau pengaduan itu prima. Kami sangat mengharapkan hal ini, dan saya kira ini suatu hal yang baik. Artinya, dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, diinspeksi yang sesuai, standarnya kita nilai, standar dapurnya, kelayakan dapurnya, dan kapasitas dapurnya kita pastikan,” ujar Sudaryono. (fen)












