Periksa Staf dan Kabid Dua OPD, Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Benuanta Fest 2K25

Penyidik Kejari Bulungan melakukan penggeledahan di Kantor Dispar Kaltara, Selasa (7/7/2026)./IST

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25 terus bergulir. Sejauh ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan telah memeriksa tujuh orang saksi yang berasal dari Dispar Kaltara dan Bapenda Kaltara.

“Ada staf dan juga kepala bidang dari dua OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra kepada wartawan di Tanjung Selor, Rabu (8/7/2026).

Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Bapenda Kaltara, untuk melengkapi alat bukti.

“Dalam kegiatan Benuanta Fest 2K25, itu dibentuk kepanitiaan. Bapenda mendapat tugas dalam urusan dana, yakni menerima sumbangan dari pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut,” tambahnya.

Joharca menjelaskan, posisi Bapenda dalam kepanitiaan sebagai bendahara kedua, sedangkan bendahara utama berada di Dispar Kaltara.

Dari penggeledahan di Kantor Bapenda Kaltara, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen berupa proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Njau Anau, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dan siap memberikan dukungan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kita terbuka. Artinya, kita tetap kooperatif,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jajaran Dispar telah memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Apa pun proses yang dilakukan, kita kooperatif saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Bulungan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispar Kaltara, Selasa (7/7/2026). Sebanyak 20 bundel dokumen terkait pelaksanaan Benuanta Fest 2K25 dibawa penyidik dari Kantor Dispar Kaltara. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *