37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Ingatkan Jangan Takut Lapor

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan mencatat, sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus dialami anak-anak sepanjang 2025.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Tumbuh Kembang Anak (PPPA dan TKA) DP3AP2KB Bulungan, Penina, menyebut angka tersebut hanya berasal dari laporan yang masuk.

Pihaknya memperkirakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan, mengingat masih ada korban yang memilih tidak melapor.

Menurutnya, rendahnya pelaporan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari rasa takut, malu, tekanan lingkungan hingga anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual merupakan persoalan keluarga yang tidak boleh diketahui orang lain.

“Banyak korban menganggap persoalan itu sebagai aib keluarga sehingga memilih diam. Padahal, kalau terus dibiarkan, kekerasan akan terus berulang,” kata Penina, Kamis (9/7/2026).

Penina menambahkan, pembiaran terhadap kasus kekerasan dapat menimbulkan dampak jangka panjang, terutama bagi anak. Korban yang tidak mendapatkan pendampingan berisiko mengalami trauma berkepanjangan.

“Kalau anak menjadi korban kemudian tidak ditangani sejak awal, dikhawatirkan ketika dewasa justru menjadi pelaku. Karena itu, rantai kekerasan harus diputus sedini mungkin,” katanya.

Ia menyebut, seluruh laporan yang masuk menjadi prioritas untuk ditangani melalui layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, mulai dari pendampingan, penanganan hingga proses rujukan apabila dibutuhkan.

Sebagai upaya memperluas akses pengaduan, DP3AP2KB telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 38 desa dan kelurahan, dari 81 desa dan kelurahan di Kabupaten Bulungan.

Keberadaan PATBM diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan di tingkat desa sebelum diteruskan kepada instansi terkait.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga menjalankan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan melalui pendekatan berbasis desa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan.

Penina berharap masyarakat tidak lagi menganggap kasus kekerasan sebagai persoalan yang harus ditutupi.

“Laporkan setiap kasus yang terjadi agar korban segera mendapatkan perlindungan. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang kita memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *