Disabilitas akan Diberikan Kartu

Workshop belanja ide pengembangan pedoman satu data disabilitas di Kantor Gubernur Kalimantan Utara./muhammad efendi/disway kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat pendataan penyandang disabilitas, sebagai upaya memastikan berbagai layanan dan hak yang diberikan pemerintah dapat diterima secara tepat sasaran.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan III Tahun 2025, jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Utara mencapai 24.521 orang. (Selengkapnya lihat infografis)

Provincial Lead SKALA Kalimantan Utara, Nurul Affandy, mengatakan pemerintah membutuhkan data yang lebih rinci, agar setiap program maupun fasilitas benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Data ini akan terus kami perkuat. Tujuannya supaya pemerintah memiliki data yang benar-benar akurat sehingga berbagai layanan bagi penyandang disabilitas dapat diberikan secara tepat sasaran,” ujar Nurul Affandy, Kamis (30/7/2026).

Ia menyampaikan, hasil pendataan nantinya menjadi dasar penerbitan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas. Kartu tersebut berfungsi sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah maupun sektor swasta.

Saat ini, sejumlah fasilitas telah diberikan kepada penyandang disabilitas di Kalimantan Utara. Di antaranya keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) minimal 70 persen, serta potongan tarif transportasi speedboat bagi pemegang kartu layanan.

“Kalau tidak ada data yang valid, tentu pemberi layanan akan kesulitan memastikan siapa yang memang berhak menerima fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses pendataan melibatkan berbagai pihak. Penyandang disabilitas terlebih dahulu harus memperoleh surat keterangan dari tenaga kesehatan, kemudian identitasnya diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebelum kartu diterbitkan.

Karena itu, lanjutnya, pendataan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau Dinas Sosial, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten dan kota, tenaga kesehatan, serta Disdukcapil agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Muhammad Efendi)

==================================

Jumlah Penyandang Disabilitas di Kaltara:

  1. Kota Tarakan 9.020 jiwa
  2. Kabupaten Nunukan 6.031 jiwa
  3. Kabupaten Bulungan 5.329 jiwa
  4. Kabupaten Malinau 3.151 jiwa
  5. Kabupaten Tana Tidung 990 jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *