Meski diklaim aman stok Bahan Bakar Minyan (BBM) di Kaltim, namun antrean di sejumlah daerah masih panjang, masalah sebenarnya dinilai pada jam operasional dan pola distribusi.
———————
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), klaim ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kaltim masih mencukupi. Di tengah antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU, persoalan justru disorot dari sisi operasional dan pola distribusi kepada masyarakat.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, kuota BBM bersubsidi saat ini telah mencapai 10 persen dan disebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan pasokan BBM secara umum masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kuota untuk BBM bersubsidi hari ini angkanya sudah mencapai 10 persen, melampaui target yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Rudy saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/9/2026).
Rudy menegaskan, antrean yang terjadi di sejumlah SPBU tidak semata-mata disebabkan persoalan ketersediaan stok BBM secara keseluruhan. Menurut dia, pelayanan di tingkat SPBU menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.
“Stok sebenarnya cukup. Yang menjadi masalah adalah persoalan di SPBU-SPBU,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang disorot Rudy, adalah jam operasional SPBU. Dia menilai pelayanan yang tidak berlangsung selama 24 jam membuat waktu masyarakat mendapatkan BBM menjadi lebih terkonsentrasi.
“Seharusnya SPBU bisa beroperasi selama 24 jam, tetapi ada yang hanya beroperasi sampai pukul 10 malam,” jelasnya.
Menurut Rudy, pembatasan jam pelayanan dapat membuat kendaraan menumpuk pada waktu tertentu. Masyarakat yang membutuhkan BBM akan datang dalam rentang waktu yang sama sehingga antrean lebih mudah terjadi di SPBU tertentu.
Selain persoalan jam pelayanan, Rudy mengakui masih terdapat daerah yang memiliki jumlah SPBU terbatas. Kondisi tersebut membuat pelayanan BBM kepada masyarakat belum merata di sejumlah wilayah Kaltim.
“Memang ada beberapa wilayah seperti Balikpapan yang minim SPBU. Pengusaha SPBU kurang tertarik untuk menjalankan bisnis SPBU, tingkat marginnya tipis. Kedua, arealnya juga sempit,” katanya.
Persoalan antrean BBM juga berkaitan dengan meningkatnya konsumsi Pertalite. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tersebut untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan akibat perbedaan harga dengan BBM nonsubsidi.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani mengatakan selisih harga yang cukup lebar membuat sebagian pengguna Pertamax beralih menggunakan Pertalite. Kondisi tersebut menjadi tantangan karena Pertalite merupakan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah.
“Tantangannya antara lain rawan penyalahgunaan. Karena disparitas harga itu, sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Ini menjadi tantangan bagi kami karena Pertalite adalah produk subsidi,” ujar Isfahani.
Ia menjelaskan, perbedaan harga semakin mencolok pada Juni hingga Juli 2026. Harga Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter karena subsidi pemerintah, sedangkan Pertamax sempat mencapai Rp17.000 per liter akibat kenaikan harga minyak mentah.
Memasuki September 2026, harga Pertamax berada di angka Rp14.000 per liter. Dengan harga Pertalite yang tetap Rp10.000 per liter, terdapat selisih sekitar Rp4.000 per liter.
Peralihan sebagian konsumen tersebut ikut berdampak terhadap peningkatan konsumsi Pertalite. Data nasional menunjukkan konsumsi Pertalite meningkat sekitar 9 hingga 13 persen dalam tiga bulan terakhir.
Rata-rata konsumsi yang sebelumnya berada di sekitar 75.000 kiloliter per hari meningkat menjadi lebih dari 82.000 hingga 85.000 kiloliter per hari. Data BPH Migas juga mencatat kenaikan penyaluran Pertalite setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026.
Isfahani mengatakan, peningkatan konsumsi tersebut membuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi perlu diperketat. Pertamina memastikan BBM bersubsidi harus diterima masyarakat yang memang berhak.
Untuk mempersempit celah penyalahgunaan, Pertamina mengintensifkan penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina dalam transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Melalui sistem tersebut, operator SPBU mencocokkan data kendaraan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi fisik kendaraan. Nomor polisi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Itu salah satu screening untuk memastikan BBM dibeli oleh yang berhak,” tegas Isfahani.
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sistem digital. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap SPBU sebagai lembaga penyalur BBM bersubsidi.
Sepanjang 2026, Pertamina telah melakukan 96 kegiatan pembinaan terhadap 40 SPBU. Kegiatan tersebut mencakup kepatuhan administrasi, pelayanan, penerapan QR Code, serta supervisi bersama kepolisian dan pemerintah daerah.
Isfahani menegaskan pengawasan perlu dilakukan bersama agar BBM subsidi tidak keluar dari peruntukannya. Pertamina juga terus mengevaluasi pola penyaluran di SPBU untuk menjaga distribusi tetap sesuai ketentuan.
“Barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” kata Isfahani.
Sebagai salah pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite,Rifai seorang driver online di Samarinda mengaku dengan adanya antrean yang kerap memanjang membuat ia merugi
“Saya yang sangat bergantung dengan pertalite ini merasa rugi waktu.Otomatis jam narik juga berkurang”tuturnya.
Menurutnya, ia tak ada pilihan lain,mengingat menjadi driver online adalah mata pencaharian utamanya. “Kita ini kalau pakai pertamax,tidak nutup lah”Singkatnya.(ari rachim/arie)












