Wali Kota Tarakan, Khairul mengakui masih lemahnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada Selasa, 24 Juni 2025, di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
“Pintu masuk ke Tarakan itu banyak, dan tidak semuanya melalui jalur resmi. Ini yang harus kita waspadai bersama,” ujar Khairul.
Menurutnya, keberadaan jalur-jalur tidak resmi menjadi celah bagi potensi pelanggaran keimigrasian yang bisa berdampak pada aspek keamanan, ekonomi, bahkan sosial budaya.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya melibatkan instansi vertikal, tapi juga elemen masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan RT.
“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan Imigrasi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor, terutama sampai ke akar rumput. RT dan kelurahan harus tahu siapa yang masuk dan tinggal di wilayahnya,” ujarnya.
Kahirul juga menilai pentingnya pelayanan keimigrasian yang prima sebagai kesan pertama bagi orang asing yang datang. Namun, pengawasan tetap harus menjadi prioritas utama, agar citra dan keamanan Kota Tarakan tetap terjaga.
Khairul menyatakan Pemkot Tarakan siap memberikan dukungan penuh dalam memperkuat sistem pengawasan orang asing, sembari mengingatkan kewaspadaan harus diutamakan tanpa mengurangi semangat pelayanan.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama, agar Tarakan tidak menjadi titik rawan dalam lalu lintas orang asing yang tak terawasi,” ujarnya. (Alan)