Tarif Baru PDAM Berlaku Juni

Perumda Air Danum Benuanta akan memberlakukan penyesuaian tarif.

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta akan melakukan penyesuain tarif pada tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Perumda Danun Benuanta, tarif air PDAM akan naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik.

Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah mengatakan, penyesuain tarif ini akan diberlakukan pada Juni 2025 nanti.

Ia menuturkan, kenaikan tarif sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perluasan jaringan, kontinuitas (keberlanjutan) hingga menjadikan Perumda yang profesional dan mandiri.

“Sudah 10 tahun tidak pernah penyesuain tarif sehingga dengan kondisi saat ini perlu dilakukan penyesuaian,” kata Eldiansyah, Jumat (14/5/2025).

Eldiansyah memastikan perumda yang dipimpinnya akan mengupayakan peningkatan layanan, termasuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pada pelanggan.

Dengan adanya kebijakan peningkatan tarif baru ini, PDAM menargetkan pendapatan meningkat dari Rp 27 miliar menjadi Rp 37 miliar per tahun.

“Kita harapkan laba bersih bisa sampai sekitar Rp 7 miliar. Karena selama ini, sebagian besar operasional PDAM masih mengandalkan dana dari  APBD, serta bantuan APBN,” ujarnya.

“Dengan adanya penyesuaian tarif, ke depan Perumda Danum Benuanta dapat mandiri dalam membiayai operasional, perluasan jaringan, meningkatkan kualitas dan kontinuitas layanan,” tambah Eldiansyah. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *