Tidak Terdampak Regulasi

Layanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Tetap Berjalan Normal

Susana pelayanan di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb.

Kekurangan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Berau sempat menjadi perbincangan. Hal ini disebabkan kebijakan baru yang melarang keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan masa kerja di bawah dua tahun. Kebijakan ini berdampak langsung pada layanan kesehatan, terutama di RSUD Pratama Talisayan dan sejumlah puskesmas di wilayah pesisir. Namun, kondisi ini tidak begitu berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb.

Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, dr Jusram, mengungkapkan, bahwa layanan kesehatan di rumah sakit dr Abdul Rivai tetap berjalan seperti biasa, meskipun ada aturan pemerintah pusat terkait larangan penerimaan tenaga honorer atau PTT.

“Kami tidak terdampak atas regulasi tersebut, karena RSUD dr. Abdul Rivai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkap Jusram, Minggu (2/2/2025).

Namun, Jusram mengakui, adanya dampak kecil berupa peningkatan jumlah pasien rujukan dari beberapa puskesmas di daerah pesisir yang kekurangan nakes.

“Memang ada peningkatan dari jumlah pasien rujukan, khususnya pasien yang membutuhkan tindakan operatif,” bebernya.

Ia menjelaskan, RSUD dr. Abdul Rivai belum memberlakukan perlakuan khusus dalam menangani pasien rujukan untuk sementara waktu. Karena, sistem rujukan antar fasilitas kesehatan telah berjalan sejak lama.

“Keterbatasan kapasitas ruang rawat inap di RSUD dr. Abdul Rivai menjadi tantangan tersendiri. Tentunya akan berimbas pada kapasitas ruang rawat inap yang memang masih terbatas,” jelasnya.

Jusram berharap, permasalahan ini segera mendapatkan solusi, sehingga seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau, dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya rencana Bupati Berau untuk bertemu Kemenpan-RB, guna membahas kebijakan ini, kami berharap hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat, terutama bagi para nakes yang kini dirumahkan,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *