Potensi Tembus 20 Ribu Megawatt, Energi Bersih Terbarukan di Kaltim

ilustrasi Panel surya yang merupakan energi baru terbarukan paling besar di Kaltim. (Istimewa/Antara)

Listrik di Kalimantan Timur seharusnya tak kekurangan, melihat besarnya potensi energi bersih dan terbarukan. Tak main-main, angkanya mencapai 20 ribu megawatt (MW). Dari beberapa sumber yang dapat dikelola.

———————–

Kalimantan Timur memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang mencapai 20.025,94 megawatt (MW). Potensi berasal dari berbagai sumber energi yang dapat diperbarui, mulai dari sinar matahari, aliran sungai, biomassa, angin, hingga panas bumi.

Besarnya potensi itu tercantum dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2050. Dokumen tersebut memetakan sumber-sumber energi yang dimiliki Kaltim, sebagai dasar pengembangan energi di masa mendatang.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Elly Luchritia Nova, mengatakan potensi tersebut menunjukkan Kalimantan Timur memiliki sumber energi bersih yang cukup beragam.

“Potensi energi baru terbarukan Kalimantan Timur mencapai 20.025,94 MW berdasarkan dokumen RUED Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019–2050,” ungkap Nova, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, energi surya atau tenaga matahari menjadi sumber energi terbarukan dengan potensi paling besar di Kalimantan Timur. Potensi listrik yang dapat dihasilkan dari tenaga surya mencapai 13.479 MW, atau sekitar dua pertiga dari total potensi EBT yang dimiliki daerah tersebut.

Menurut Nova, besarnya potensi tersebut didukung kondisi geografis Benua Etam yang memperoleh penyinaran matahari hampir sepanjang tahun. Selain tenaga surya, Kalimantan Timur juga memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 2.118,80 MW. Potensi itu berasal dari sungai-sungai yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

Sumber energi lainnya, berasal dari biomassa dengan potensi mencapai 936,14 MW. Biomassa merupakan energi yang dihasilkan dari bahan organik, seperti limbah pertanian, perkebunan, maupun kehutanan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

“Kaltim juga memiliki potensi biomassa yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan,” ujar Nova.

Selain itu, terdapat potensi energi angin sebesar 212 MW, biogas sebesar 150 MW, serta panas bumi sebesar 18 MW.

Untuk daerah pedalaman, Kaltim juga memiliki potensi pembangkit listrik tenaga minihidro dan mikrohidro sebesar 3.112 kilowatt (kW) atau sekitar  3,1 MW. Jenis pembangkit ini memanfaatkan aliran sungai berukuran kecil sehingga dapat menjadi alternatif penyediaan listrik di kawasan yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik.

Selain energi yang dapat diperbarui, Kalimantan Timur juga memiliki cadangan Coal Bed Methane (CBM) sebesar 88,8 triliun kaki kubik (TCF). CBM merupakan gas metana yang tersimpan di dalam lapisan batu bara dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Meski demikian, Nova menjelaskan CBM tidak termasuk dalam kelompok energi baru terbarukan karena masih berasal dari sumber energi fosil.

Lanjutnya, pemetaan potensi energi tersebut, menjadi bagian dari dokumen RUED yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pengembangan sektor energi di Kalimantan Timur.

Dokumen itu memuat potensi dari setiap jenis energi yang dimiliki daerah sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan energi sesuai karakteristik wilayah.

Menurut Nova, pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya bertumpu pada satu sumber energi. Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pengembangannya dapat disesuaikan dengan potensi yang tersedia, seperti tenaga surya di wilayah terbuka, tenaga air di kawasan yang memiliki aliran sungai, maupun biomassa di daerah perkebunan dan kehutanan.

“Potensi energi baru terbarukan di Kalimantan Timur cukup beragam, sehingga masing-masing sumber energi memiliki peluang untuk dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap wilayah,” tutur Nova.

Data RUED Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019–2050 mencatat total potensi energi baru terbarukan di Kaltim, mencapai 20.025,94 MW. Dari jumlah tersebut, tenaga surya menjadi sumber energi dengan potensi terbesar, disusul tenaga air, biomassa, energi angin, biogas, panas bumi, serta pembangkit listrik minihidro dan mikrohidro. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *