DPRD Kaltim mendapatkan tantangan dari masa aksi untuk menggunakan hak angket, terkait kebijakan pemerintah daerah. Hingga kini belum ada keputusan, dan akan dikaji.
————————–
Dorongan massa aksi agar DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angket belum berujung pada keputusan pasti. Hingga kini, lembaga legislatif tersebut masih menelaah sebelum menentukan langkah lanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menjelaskan bahwa pengajuan hak angket tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, diperlukan pembahasan menyeluruh di internal dewan untuk menilai urgensi penggunaan instrumen tersebut.
“Hak angket tidak bisa langsung diputuskan. Harus melalui kajian dan diskusi di internal, apakah memang perlu digunakan atau tidak,” kata Damayanti, Minggu(26/4/2026).
Ia menambahkan, setiap keputusan politik di DPRD harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari. “Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berbasis data dan pertimbangan yang matang,” ujarnya.
Damayanti memastikan, DPRD tetap berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat yang berkembang, termasuk yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa. Baginya, gelombang demonstrasi yang terjadi semestinya menjadi pengingat bagi DPRD untuk memperkuat peran sebagai wakil rakyat.
“Kami tetap mengawal bersama. Harapannya, dengan adanya aksi ini, DPRD Kaltim bisa benar-benar menjadi tumpuan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan penggunaan hak angket, selama memang ditemukan alasan yang kuat. “Kalau memang hasil pembahasan menunjukkan itu perlu, tentu akan kami dorong. Tapi semua ada tahapannya,” tuturnya.
Sebagai salah satu instrumen pengawasan paling kuat yang dimiliki legislatif, hak angket berfungsi untuk menyelidiki kebijakan pemerintah secara mendalam. Penerapannya tidak hanya berimplikasi pada evaluasi kebijakan, tetapi juga membuka ruang transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih luas.
Oleh karena itu, keputusan untuk mengaktifkan atau tidak hak angket menjadi tolok ukur penting dalam menilai sejauh mana DPRD menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Di sisi lain, tuntutan yang muncul dari masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah kebijakan pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada publik. Selain itu, isu keterbukaan informasi dan penentuan prioritas anggaran juga menjadi sorotan yang memicu desakan agar DPRD bersikap lebih tegas.
Situasi tersebut, menempatkan DPRD dalam posisi yang tidak sederhana. Mereka dituntut tetap mengikuti prosedur dan mempertimbangkan setiap langkah secara matang, namun di saat bersamaan menghadapi tekanan publik yang menginginkan keputusan cepat dan konkret.
“Ini menjadi tantangan bagi kami di DPRD, bagaimana menjaga keseimbangan antara aspirasi publik dan mekanisme yang harus dilalui,” pungkas Damayanti.
Apabila proses pembahasan di internal berjalan terlalu lama, bukan hanya berpotensi menghambat respons kebijakan, tetapi juga dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
BANTAH PEMBOROSAN
Salah satu dorongan aksi, hingga munculnya permintaan hak angket, karena Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dituding pemborosan anggaran.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memberikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai sorotan publik, atas dugaan pemborosan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Adapun, Isu yang mencuat mencakup belanja makan dan minum, pengadaan fasilitas di rumah jabatan, hingga penggunaan aset pribadi untuk kegiatan pemerintahan.
Rudy menegaskan, informasi yang beredar soal belanja makan dan minum sebesar Rp25 miliar tidak sesuai dengan data resmi. Ia menyebut angka tersebut keliru dan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak tepat di masyarakat.
“Saya bacakan datanya. Tahun 2023 sebesar Rp12,33 miliar. Tahun 2024 sebesar Rp15,89 miliar. Tahun 2025 sebesar Rp11,93 miliar. Tahun 2026 sebesar Rp10,25 miliar. Artinya trennya terus menurun,” ujarnya belum lama ini, Jumat (24/5/2026).
Ia juga mengungkapkan, bahwa sebelum dilakukan efisiensi, anggaran pada pos tersebut sempat jauh lebih besar. Namun sejak awal menjabat, pihaknya melakukan penyesuaian signifikan.
“Dulu angkanya bisa lebih dari Rp300 miliar. Setelah saya masuk, kita pangkas hampir 50 persen,” beber Rudy.
Menurut Rudy, penting bagi publik untuk mendapatkan data yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia mengingatkan agar informasi yang beredar dikonfirmasi langsung ke sumber resmi.
“Kalau mau tanya, datang ke kantor gubernur. Jangan ambil data yang belum tentu benar. Kalau salah, dampaknya bisa luas,” tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi kekeliruan dalam penulisan angka yang dapat memicu polemik. “Kadang 15,89 miliar ditulis jadi 89 miliar. Ini yang berbahaya,” tambahnya.
Selain belanja konsumsi, perhatian publik juga tertuju pada sejumlah paket pengadaan di lingkungan rumah jabatan gubernur dan Pemprov Kaltim. Dari total puluhan paket yang tercatat, beberapa item menjadi sorotan karena nilainya dianggap cukup besar.
Di antaranya adalah, pengadaan kursi pijat dengan nilai sekitar Rp125,9 juta, serta pengadaan akuarium air laut di rumah jabatan kepala daerah dengan nilai sekitar Rp198 juta yang direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Rudy tidak membantah keberadaan fasilitas tersebut. Namun ia menegaskan, soal pengadaan itu memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan telah melalui proses perencanaan anggaran.
“Soal kursi pijat itu memang ada. Mungkin kasihan melihat gubernurnya. Saya sering menempuh perjalanan jauh bahkan menyetir sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas membuat mobilitas kepala daerah sangat tinggi, dengan perjalanan antardaerah yang memakan waktu panjang dan tenaga besar.“Perjalanan kami itu panjang. Berangkat sebelum matahari terbit, kadang sampai tujuan hari sudah gelap. Medannya juga tidak ringan,” kata dia.
Dalam kondisi tersebut, menurutnya, fasilitas seperti kursi pijat berfungsi sebagai penunjang kebugaran agar tetap optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sementara terkait pengadaan akuarium, Rudy menjelaskan, biaya yang dikeluarkan tidak semata untuk tampilan, melainkan juga mencakup sistem dan peralatan pendukung.
“Akuarium itu memang mahal karena ada perlengkapannya. Silakan datang lihat langsung supaya bisa menilai secara objektif,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa terdapat fasilitas lain seperti meja biliar di lingkungan kantor gubernur. “Di Pemprov Kaltim tidak ada meja biliar,” tegas Rudy.
Lebih lanjut, Rudy turut mengklarifikasi soal penggunaan Harum Resort yang sempat dikaitkan dengan anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa properti tersebut merupakan milik pribadi dan bukan aset daerah.“Harum Resort itu aset pribadi saya, bukan aset Pemprov Kaltim,” katanya.
Menurutnya, fasilitas tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, terutama dalam menerima tamu dari luar daerah tanpa membebani anggaran sewa tempat.
“Tempatnya saya berikan gratis. Kalau kita pakai hotel, tentu biayanya besar,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa biaya konsumsi tetap diperlukan karena disiapkan oleh pihak ketiga, khususnya saat menerima tamu dalam jumlah besar.“Kalau makanannya tidak bisa gratis, apalagi kalau tamunya puluhan orang,” katanya.
Rudy menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah keterbatasan fasilitas milik pemerintah daerah.
Ia juga menggambarkan tingginya intensitas tugas kepala daerah yang tidak mengenal waktu, termasuk tetap menerima tamu pada akhir pekan.“Sabtu, Minggu kami tetap bekerja. Ada menteri datang, tamu dari pusat datang, kami harus dampingi,” ujarnya.
Rudy pun meminta masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menekankan, pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang.
“Kalau saya salah, silakan dikoreksi. Tapi sampaikan apa adanya. Jangan yang manis jadi pahit,” pungkasnya. (MAYANG SARI/ARIE)












