Jokowi Terseret Skandal Penyadapan

Nama mantan Presiden Joko Widodo menyeruak di tengah penangkapan bekas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa perwira tinggi oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (2/11/2026). Sejumlah tokoh mengaitkannya dengan tindakan Listyo Sigit menyadap Presiden Prabowo Subianto serta tokoh-tokoh politik, media, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyatakan produk atau hasil sadapan tersangka Listyo Sigit Prabowo sampai ke Solo. Kalimat terakhir merujuk tempat tinggal pribadi mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam siniar Terus Terang miliknya, Mahfud menyebut Listyo Sigit tak punya motif untuk mendapatkan keuntungan atas tindakannya itu.

“Hasil penyadapan ini, produk finalnya itu sampai ke Solo sehingga apapun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini sudah tahu arahnya semua,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut sejumlah indikator seperti terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 30 Oktober 2026 tentang ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Jokowi.

“Ya kan itu tanggal 30 itu Mahkamah Agung memutus Gibran bersalah. Apa suketnya itu tidak sah? Padahal distribusi perkaranya itu tanggal 30 itu juga kan. Berarti ini ada satu desain, bahwa ini harus ditindak dengan cepat dan tepat gitu,” ujar Mahfud.

Implikasi politik atas putusan itulah yang akan diantisipasi oleh Listyo Sigit yang dikenal sebagai loyalis Jokowi.

Indikator kedua ialah serangkaian dinamika politik yang sempat mengemuka di ruang publik. Ia menyinggung kembali klaim pengamat intelijen Connie Rahakundini Bakrie yang pernah menyebut Joko Widodo hanya memberikan jatah masa jabatan dua tahun kepada Prabowo Subianto.

“Sehabis itu, muncul rentetan kejadian lain,” tambahnya.

Mahfud turut menyinggung pernyataan mantan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang melontarkan isu bahwa kepemimpinan Prabowo tidak akan bertahan hingga 2029.

Ia juga menyebut skenario penanganan demonstrasi besar-besaran elemen buruh di depan Istana Negara pada 20 Oktober 2026. Menurutnya, ada upaya pencitraan dan pengondisian sistematis untuk menonjolkan peran tokoh tertentu.

“Sekarang sudah ada pematangan lah, persis 20 Oktober rencana demo buruh besar-besaran di Istana, dan Kapolri Suyudi Ario Seto tahu, demo buruh nanti yang ngatasi Gibran Rakabuming Raka, jadi seolah-olah yang ngatasi Gibran. Buruh akan pulang atas perintah Gibran, akhirnya dilacak ini tujuannya apa?” ungkapnya.

Nama Jokowi juga disebut politisi PDIP Guntur Romli. “Kami mendukung penuh Polri membongkar kasus ini sampai ke akar, jangan berhenti di tiga nama, usut siapa yang memberi perintah, siapa yang menikmati hasil sadapan, dan ke mana data itu mengalir,” tegas Guntur.

Dia juga menyoroti isu dugaan aliran hasil penyadapan ke Solo yang belakangan mencuat ke publik. Guntur meminta Polri memberikan kejelasan melalui proses penyidikan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi rumor tanpa kepastian.

“Siapa yang menyuruh Listyo Sigit menyadap Presiden Prabowo? Apa Jokowi?” ujar Guntur dalam pernyataan dikutip Rabu (4/11/2026).

Mantan Presiden Bisa Diperiksa

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan mantan presiden bisa diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit.

“Pada intinya siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan (pemeriksaan), terhadap siapa pun,” ujar Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11).

Yusril menekankan penegakan hukum tidak mengenal pembatasan bagi pihak-pihak tertentu.

“Termasuk Pak Jokowi?” tanya wartawan.

“Tentu saja siapa pun. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori menyangka itu, menyangka ini, ya,” tuturnya.

Yusril meminta publik untuk tidak mendahului proses penegakan hukum yang sedang berjalan di institusi kepolisian. Ia mengimbau agar semua pihak menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Lebih baik biarkanlah lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta, dan siapa saja yang terlibat ya tentu akan dimintai keterangan lebih dahulu,” ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan penyidik memiliki diskresi dan wewenang penuh untuk menilai kelayakan suatu perkara, mulai dari tahap awal hingga penentuan status kasus.

“Ya itu kita serahkan sepenuhnya kepada para penyidik yang memang diberikan kebebasan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Yusril menegaskan.

Bareskrim Polri menetapkan Listyo bersama Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso sebagai tersangka penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat. Dugaan tindak pidana dilakukan sepanjang periode 2025-2026.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 258 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun, dan Pasal 31 ayat (1) UU ITE dengan ancaman penjara selama 8 tahun.

“Selama ini belum dikembangkan sampai besar. Masih fokus pemeriksaan terhadap para tersangka dan para saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti, fakta-fakta yang didapati,” ujar Yusril.

“Dan kemudian sedang dilakukan analisis untuk melihat sebenarnya siapa di belakang dari itu,” lanjutnya. “Kalau ada temuan-temuan, temuan-temuan itu yang jadi dasar kesimpulan,” jawab Yusril yang menyebut penyadapan terhadap Presiden mengarah pada dugaan tindakan makar.

Menurut Yusril, selain dugaan pelanggaran terkait penyadapan tanpa prosedur, perkara tersebut dapat dikaji dalam konteks Pasal 191 dan 194 KUHP terkait makar. Proses hukum dan pembuktian perkara masih berjalan.

Ucapan Jokowi Viral Lagi

Terkait data partai politik, pernyataan Jokowi pada Sabtu, 16 September 2023 kembali viral. Saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, ia mengetahui arah partai politik.

“Dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju kemana saya tahu. Informasi yang saya terima komplit,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya memiliki informasi intelijen dari berbagai pihak, dan juga informasi mengenai data terbaru, hingga survei terkait partai politik.

“Dari intelijen saya ada, BIN (Badan Intelijen Negara). Dari intelijen di Polri, ada. Dari intelijen di TNI, saya punya, BAIS (Badan Intelijen Strategis), dan info-info di luar itu. Angka, data, survei, semuanya ada,” kata Jokowi.

Hinggga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Jokowi terkait namanya yang disangkutpautkan dengan skandal penyadapan presiden Prabowo Subianto. (AFU/DIS/YOS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *