Pemkab Bulungan Ajukan Pelepasan HPL

Bupati Bulungan, Syarwani audiensi dengan jajaran Kementerian Transmigrasi, belum lama ini.-IST

Pemerintah Kabupaten Bulungan mengajukan pelepasan atau pengembalian sekitar 26.367 hektare hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi yang berada di luar kawasan transmigrasi Salimbatu.

Lahan tersebut diusulkan agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kota, pembangunan fasilitas umum, serta memberikan kepastian status kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan HPL tersebut dinilai sudah tidak lagi digunakan sesuai peruntukan awal, sehingga pemerintah daerah mengusulkan agar pengelolaannya dapat dikembalikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurut Syarwani, kepastian status lahan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung percepatan pembangunan, terutama untuk penataan kawasan perkotaan dan penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan Kementerian Transmigrasi dapat memberikan solusi dan kebijakan atas kondisi ini, sehingga lahan yang tidak lagi dimanfaatkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” kata Syarwani, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bulungan, Hasanuddin, menjelaskan luas HPL yang diajukan mencapai sekitar 26.367,78 hektare.

Lahan tersebut terdiri atas HPL Salimbatu seluas 14.000 hektare, HPL Sajau 6.037 hektare, HPL Jelarai Selor 4.000 hektare, dan HPL Sajau Hilir 2.330,78 hektare.

“Setelah ada keputusan lahan mana yang dilepas, pemerintah daerah akan menyiapkan data pendukung. Kami berharap proses tersebut segera mendapat kepastian sehingga pemanfaatan lahan dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujar Hasanuddin. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *