
INDUSTRI Kecil dan Menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Selain menciptakan lapangan pekerjaan baru, sektor ini juga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong daya saing produk unggulan daerah di pasar yang lebih luas.
Kabupaten Berau sendiri memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri. Berbagai produk unggulan terus bermunculan, mulai dari industri pangan olahan, kerajinan tangan, fesyen, pengolahan hasil perikanan, hingga beragam produk ekonomi kreatif yang memiliki nilai jual tinggi.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menilai kualitas produk yang baik saja belum cukup untuk membawa pelaku usaha berkembang. Salah satu aspek yang kini menjadi perhatian utama adalah kepemilikan legalitas usaha sebagai syarat dasar agar IKM mampu meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi setiap pelaku industri. Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, pelaku IKM akan memperoleh kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pengembangan usaha dari pemerintah.
“Legalitas usaha adalah fondasi utama. Ini penting agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, kemudahan akses pembinaan, pembiayaan, perlindungan usaha, hingga peluang mengikuti program pemerintah dan memperluas jaringan pemasaran,” ujar Eva Yunita saat membuka kegiatan sosialisasi perizinan usaha industri di Berau, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, legalitas tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan, mengikuti berbagai program pelatihan, memperoleh pendampingan usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran ke tingkat regional maupun nasional.
Eva menambahkan, Pemkab Berau terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor industri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan proses perizinan, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha, serta penerapan sistem perizinan berbasis risiko yang lebih efektif dan efisien.
Ia pun mengajak seluruh pelaku IKM di Kabupaten Berau agar memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut dengan segera melengkapi legalitas usahanya. Selain itu, para pelaku usaha juga didorong untuk mulai melakukan transformasi digital melalui pemanfaatan platform pemasaran berbasis teknologi.
“Saya ingin pelaku IKM di Berau tidak hanya sekadar bertahan, tetapi harus naik kelas,” pungkasnya. (ADV/TR/ARIE)












