Digitalisasi Administrasi Kependudukan

Bupati Berau Sri Juniarsih menghadiri rakor peningkatan pelayanan adminduk, Selasa (26/9/2023).

BUPATI Berau Sri Juniarsih mengatakan, dokumen kependudukan yang terintegrasi, berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik. Terutama dalam aspek pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga.

“Tentu dalam proses pelayanannya diperlukan keramahan, kecepatan, dan ketepatan, demi kepuasan layanan bagi masyarakat,” ujar Sri Juniarsih dalam rakor peningkatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, di Bapelitbang, Selasa (26/9/2023).

Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen mendorong pemanfaatan teknologi informasi, dalam upaya pelaksanaan program pembangunan.

“Ini merupakan salah satu agenda prioritas Pemkab Berau, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas, melalui SDM yang profesional berbasis digital teknologi,” ungkapnya.

“Kita semua harus menyadari, era digitalisasi saat ini menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar lagi,” lanjut Bupati.

Dengan adanya layanan adminduk yang berbasis digital, tentunya akan memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Bahkan, diharapkan dapat meminimalisasi biaya yang dikeluarkan.

“Penting juga bagi saudara-saudara untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, agar semakin menguasai bidang kerja, khususnya penerapan aplikasi digital pada layanan adminduk ini,” ujarnya.

Disdukcapil juga telah membentuk petugas register online kecamatan, kampung dan kelurahan, untuk membantu masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan secara online. Yang mana, pembinaan dan pelatihannya juga masih cukup sering dilaksanakan. (SAHRUDDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *