Lantik Pj Kakam Sementara

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik Mursin sebagai penjabat kepala kampung Sei Bebanir Bangun.

KAMPUNG Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, kini memiliki Kepala Kampung (kakam) yang baru. Mursin, dilantik sebagai Penjabat Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, di kantor kepala kampung Sei Bebanir Bangun, pada Senin (18/3/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan bahwa pentingnya peran kepala kampung dalam memajukan wilayahnya. Dan harapannya, agar Mursin dapat menjadi penggerak utama dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sei Bebanir Bangun.

“Kami berharap Kakam dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan,” katanya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan dan program pembangunan yang dilaksanakan di kampung tersebut.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Sei Bebanir Bangun untuk aktif terlibat dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Pelantikan Mursin sebagai Penjabat Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun diharapkan akan membawa angin segar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta menjadi langkah awal menuju perubahan positif yang lebih baik di kampung tersebut.

Sementara itu, penjabat kepala kampung Sei Bebanir Bangun yang telah dilantik, Mursin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan Amanah dengan sebaik-baiknya.

Dirinya berjanji akan bekerja keras untuk mengimplementasikan program-program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan menguntungkan semua pihak.

“Tentunya ini sebuah amanah yang harus dijalankan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Setelah dirinya dilantik menjadi Pj Kakam Sei Bebanir Bangun, program yang pertama akan dilakukan adalah mengejar program Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Karena untuk tahun 2024 ini kan tinggal nunggu aturan bupati masalah terkait dana ini, yang jelas kami ngejar itu dulu,” jelasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *