KPU Umumkan Hasil Pileg

Ketua KPU Berau Budi Harianto.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau 2024. Penetapan itu tertuang didalam surat pengumuman KPU Berau Nomor: 428/PL.01.8-Pu/6403/2024.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, KPU Berau menyampaikan beberapa hal.

Diantaranya adalah KPU Berau telah menetapkan hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Berau Tahun 2024 melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten.

“Penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Berau sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Berau Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Berau Tahun 2024 dan dilampirkan untuk diumumkan,” jelasnya.

Dikatakannya, meski sudah diketahui hasilnya, perolehan jumlah kursi dan figur pasti yang akan menduduki kursi anggota DPRD Berau belum bisa dipastikan.

“Penetapan perolehan kursi belum. Tunggu kalau memang tidak ada PHPU,” bebernya.

Budi menjelaskan, penetapan kursi itu hanya dapat diketahui sampai tidak ada pengaduan Parpol terkait perbedaan suara yang ditetapkan KPU Berau dan suara yang telah dihitung partai.

“Belum bisa diketahui pastinya,” imbuhnya.

Adapun perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu DPRD dari semua Dapil Berau periode 2024-2029 yakni, PKB: 5.531 suara, Partai Gerindra: 17.190 suara, PDIP: 11.048 suara, Partai Golkar: 19.377, Partai NasDem: 26.031, Partai Buruh: 640 suara, Partai Gelora: 1.324 suara, PKS: 18.435 suara, Partai Kebangkitan Nusantara: 87 suara, Partai Hanura: 10.707 suara, Partai Garda RI: 51 suara, PAN: 3.276 suara, PBB: 554 suara, Partai Demokrat: 14.550 suara, PSI: 535 suara, Perindo: 4.531 suara, PPP: 18.413 suara, dan Partai Umat: 82 suara. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *