Tolak Ijazah Diperiksa Laboratorium
Mantan Presiden Jokowi akhirnya bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan tedakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Jokowi hadir didampingi putrinya, Kahiyang Ayu dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsunya. Ia juga diantar sejumlah massa pendukung berkaus putih.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi mengaku ijazahnya sudah pernah diuji Laboratorium Forensik Polri. Dia juga menyebut dokumen itu merupakan milik pribadi sehingga keberatan jika harus dibawa ke mana-mana untuk pemeriksaan ulang.
“Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya sudah diuji di Labfor, Laboratorium Forensik milik Polri. Sekarang ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana,” kata Jokowi.
Penolakan itu bermula ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan kesediaan Jokowi memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memeriksa keaslian ijazah fisiknya.
Refly menilai Jokowi semestinya menunjukkan dokumen asli kepada para terdakwa sebelum polemik ijazah tersebut berkembang menjadi tuduhan di ruang publik.
“Apakah saksi pernah menunjukkan ijazah analog, fisik, kepada terdakwa dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu?” tanya Refly.
Jokowi menjawab dirinya tidak berkewajiban menunjukkan ijazah terlebih dahulu. Menurut dia, pihak yang melontarkan tuduhan harus membuktikannya.
“Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” jawab Jokowi.
Nama Listyo Sigit Muncul dalam Persidangan
Selain soal ijazah, nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut mencuat dalam persidangan. Momen itu terjadi ketika Refly Harun menggali proses pelaporan Jokowi terhadap sejumlah pihak dan pemeriksaan ijazah di Laboratorium Forensik Polri.
Refly awalnya menanyakan siapa Kapolda Metro Jaya yang menjabat ketika Jokowi membuat laporan pada akhir 2024 dan melaporkan Roy Suryo pada 30 April 2025.
Jokowi mengaku tidak mengingat nama pejabat tersebut.
Refly kemudian menanyakan siapa Kapolri yang menjabat ketika laporan dibuat dan ijazah Jokowi diperiksa di laboratorium forensik.
“Siapa pimpinan Polri saat itu?” tanya Refly.
“Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya,” jawab Jokowi.
Refly kembali meminta Jokowi menyebutkan nama Kapolri saat itu.
“Pak Listyo Sigit,” jawab Jokowi.
Pengacara kemudian menanyakan apakah Listyo Sigit merupakan Kapolri yang dilantik Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
Namun, jaksa penuntut umum (JPU) langsung menyampaikan keberatan. Jaksa menilai pertanyaan tersebut tidak berkaitan dengan pokok perkara.
Refly menegaskan pertanyaannya diperlukan untuk menggali fakta persidangan.
Majelis hakim kemudian menanyakan kesediaan Jokowi menjawab pertanyaan tersebut.
“Saksi bersedia menjawab?” tanya hakim ketua.
Jokowi menyatakan keberatan.
“Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu,” katanya.
Majelis hakim lantas mengingatkan kuasa hukum agar mengajukan pertanyaan secara jelas dan tidak berbelit-belit. Hakim juga meminta seluruh pihak menjaga ketertiban selama persidangan.
Akui Nama Kecil Mulyono
Persidangan juga diwarnai pertanyaan Refly mengenai nama lain yang pernah digunakan Jokowi.
“Selain Joko Widodo, apakah saudara saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN?” tanya Refly.
Jokowi membenarkan bahwa Mulyono merupakan nama kecilnya.
“Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya,” jawab Jokowi.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menanyakan penampilan Jokowi saat lulus strata satu. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan foto pada ijazah yang memperlihatkan dirinya berkumis dan berkacamata.
“Berkumis dan menggunakan kacamata, Yang Mulia,” jawab Jokowi. Ketika jaksa memastikan ketebalan kumisnya, Jokowi menjelaskan, “Kumisnya tipis, Yang Mulia.”
Berjalan Lancar
Pada persidangan yang berlangsung hingga sore, Jokowi menilai berjalan lancar. Dia juga menyebut telah menunjukkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi kepada majelis hakim.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 9 sampai sekarang jam 16.30. Semuanya berjalan dengan baik,” kata Jokowi kepada wartawan.
“Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan Yang Mulia para hakim,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum terdakwa, Refly Harun menyoroti perbedaan tampilan ijazah yang diperlihatkan di ruang sidang dengan dokumen yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Menurutnya, perbedaan tersebut terlihat secara kasatmata, terutama pada bagian foto yang tercantum dalam dokumen ijazah. (DIS/YOS)












