Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum benar-benar aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski, sebagian wilayah Kaltara sempat diguyur hujan.
Berdasarkan data terbaru, terpantau dari satelit Terra Aqua, SNPP, dan NOAA20 NASA dengan tingkat kepercayaan tinggi (High Confidence Level) sebanyak 71 hotspot hingga 11 September 2026. Sedangkan pada Agustus lalu sebanyak 187 hotspot.
“Jumlah hotspot kita memang masih lebih rendah dibanding beberapa provinsi lain. Namun, kenaikan pada Agustus harus menjadi perhatian. Kita tidak boleh lengah,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara, Senin (14/9/2026).
Ia menyebut, secara nasional tercatat 34.404 hotspot di Indonesia. Kaltara berada di peringkat ke-19. Berdasarkan data rekapitulasi Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, hotspot Kaltara tercatat satu titik pada Januari, satu titik pada Februari, dua titik pada Maret, 10 titik pada April, delapan titik pada Mei, tiga titik pada Juni, tiga titik pada Juli, kemudian meningkat menjadi 183 titik pada Agustus dan 71 titik hingga 11 September.
“Kondisi tersebut mendorong Dishut Kaltara untuk memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini di lapangan. Setidaknya ada tiga langkah utama yang menjadi perhatian,” ujar Maryanto.
Pertama, pihaknya memperkuat patroli terpadu dan ground check cepat dengan mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh kabupaten/kota. Setiap koordinat hotspot yang terdeteksi melalui sistem Sipongi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.
Kedua, meningkatkan sinergi lintas lembaga bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Manggala Agni, tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan, TNI/Polri, serta masyarakat. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani lebih cepat.
Ketiga, memperkuat edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada masyarakat dan pemegang izin konsesi hutan. Edukasi ini penting untuk mencegah penggunaan api dalam membuka maupun membersihkan lahan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Setiap titik yang terdeteksi harus segera diverifikasi, agar kita mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa mengambil langkah secepat mungkin,” ujarnya. (fen)












