Wawen LH : Data Karhutla di Kaltim Tak Sinkron

Wamen LH bersama DPD RI hadir pada rapat karhutla di Kaltim-Ari

Data sejumlah lembaga masih menunjukkan angka berbeda mengenai luas area terbakar, dan kondisi kebakaran di lapangan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono di Kaltim.

—————————————

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, menyoroti data kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang masih tak sinkron, serta ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membahas kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kaltim. Namun, forum itu juga memunculkan persoalan lain, mulai dari koordinasi antarlembaga hingga perbedaan data luas kebakaran.

“Kami juga tadi nungguin gubernur sama wakil gubernurnya nggak ada nih ternyata di sini,” kata Diaz seusai rapat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).

Diaz kemudian menyoroti persoalan sinkronisasi data yang dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Menurut dia, informasi dari sejumlah lembaga masih menunjukkan angka berbeda mengenai luas area terbakar dan kondisi kebakaran di lapangan.

Perbedaan tersebut ditemukan dalam data yang digunakan sejumlah instansi, mulai dari sistem SiPongi, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD, Korem, hingga pemerintah daerah. Kondisi itu membuat pemerintah membutuhkan satu basis data yang sama sebagai rujukan dalam mengambil langkah penanganan.

“Karena itu perlu ada penggabungan data sehingga benar-benar sinkron, apa yang terjadi di meja adalah sama dengan yang ada di lapangan,” tegas Diaz.

Lanjutnya, kesamaan data menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan. Informasi yang berbeda dapat menyulitkan pemerintah melihat kondisi sebenarnya, terutama ketika data tersebut digunakan untuk menentukan lokasi prioritas dan kebutuhan penanganan.

Persoalan karhutla juga berkaitan dengan ketersediaan sarana pendukung pemadaman. Salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah sulitnya mendapatkan sumber air di sejumlah wilayah yang berada jauh dari akses fasilitas pendukung.

Pemerintah membuka peluang keterlibatan sektor swasta untuk membantu menyediakan sumber air di lokasi rawan kebakaran. Sejumlah perusahaan yang mengikuti rapat disebut menyatakan kesediaan membantu pembangunan sumur bor untuk mendukung kebutuhan pemadaman.

“Tempat dan jumlahnya cukup banyak, dan saya rasa itu di tempat-tempat yang memang diperlukan, yang ada kesulitan dalam mendapatkan suplai air,” ujar Diaz.

Diaz menjelaskan pembangunan sumur bor membutuhkan biaya yang berbeda di setiap lokasi. Kedalaman sumber air menjadi salah satu faktor yang menentukan besaran biaya pembangunan fasilitas tersebut.

“Biayanya juga bervariasi tergantung dari kedalaman, mungkin bisa puluhan juta atau ratusan juta tergantung seberapa dalam airnya itu. Saya rasa ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting untuk pemadaman ini,” katanya.

Menurut Diaz, ketersediaan air menjadi salah satu kebutuhan utama dalam operasi pemadaman. Sumber air yang berada dekat dengan lokasi kebakaran dapat membantu petugas bekerja lebih cepat ketika api sulit dijangkau dari jalur darat.

Sejauh ini, sudah ada sekira 200.000 hektare di seluruh Indonesia. 84.646 hektare ini berada di konsesi yang dimiliki oleh 335 perusahaan.

Ia mengatakan, besaran sanksi akan mempertimbangkan tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Nilai sanksinya dapat mencapai ratusan miliar hingga Rp 1 triliun.

“Menurut para ahli lingkungan apa saja kerusakannya, nanti disanksi. Misalnya Rp 100 miliar, Rp 200 miliar hingga Rp 1 triliun,” pungkasnya.

Diaz mengungkapkan, untuk di wilayah Kaltim setidaknya sudah ada 4 perusahaan yang turut disegel. Penyegelan dilakukan terhadap area konsesi yang ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

“Untuk di wilayah Kaltim ada 4 perusahaan yang sudah disegel,” kata Diaz.

Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu turut menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan karhutla. Dia menilai kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang berulang sehingga membutuhkan sistem penanganan yang terintegrasi.

“Ini bukan bencana yang baru kali ini, ini sudah berulang, jadi sudah harus segera terintegrasi penanganannya,” kata Badikenita.

Ia mengatakan diperlukan mekanisme terpadu yang memungkinkan seluruh instansi menggunakan data yang sama. Sistem tersebut juga harus membuat setiap lembaga memiliki pembagian peran yang jelas ketika kebakaran terjadi.

Komite II DPD RI melaluinya menginginkan pembentukan posko terpadu untuk memperkuat koordinasi penanganan karhutla. Posko tersebut diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi sekaligus tempat pengumpulan dan verifikasi data hotspot serta luas lahan yang terbakar.

Dorongan tersebut muncul ketika jumlah titik panas di Kaltim masih tinggi. Merujuk pada data Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim per 12 September 2026, tercatat sebanyak 900 titik panas yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Kutai Timur (265 titik), Kutai Kartanegara (206 titik), Kutai Barat (136 titik), Berau (135 titik), dan Paser (117 titik).

Total, sejak Januari hingga 12 September 2026, total kejadian kebakaran telah mencapai 1.245 kejadian dengan luasan area terbakar mencakup 5.708,96 hektare, di mana luasan paling dominan berada di kawasan lahan non-hutan dan kawasan hutan.

Risiko kebakaran masih diperkuat kondisi cuaca yang relatif kering. Berdasarkan prakiraan BMKG, curah hujan pada Dasarian II September 2026 berada dalam kategori rendah dengan kisaran 0 hingga 20 milimeter.

Berdasarkan penelusuran dari tim media ini, Gubernur Kaltim,Rudy Mas’ud sedang berada di Jakarta bersama dengan para kepala daerah se-Kaltim,guna mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik, di Ruang Samaun Samadikun Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.(ari rachim/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *