Pastikan Isu Penghapusan TPP Tidak Benar

Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Berau. (Setiawan/Disway Kaltim)

BUPATI Berau, Sri Juniarsih Mas, secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat ataupun berpikiran untuk menghilangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya informasi dan isu yang beredar di tengah masyarakat serta kalangan pegawai yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan pemangkasan TPP secara besar-besaran.

“Kami tidak mungkin melakukan hal seperti itu,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, turut angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Ia memastikan bahwa tidak pernah ada rencana ataupun pembahasan formal dari lembaga legislatif maupun eksekutif untuk memangkas TPP ASN.

Menurut Dedy, TPP merupakan salah satu komponen belanja wajib yang harus dianggarkan oleh pemerintah daerah demi menunjang kinerja dan kesejahteraan para pegawai, meskipun saat ini pemerintah tengah dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran.

“Bahkan di tengah efisiensi anggaran saat ini, TPP tetap menjadi salah satu keharusan yang wajib dianggarkan,” ujar Dedy Okto. (ADV/SETIAWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *