Diduga Aniaya Nasabah, BRI Bakal Berikan Sanksi Tegas

Salah satu oknum bagian penagihan di Unit BRI Tana Tidung diduga aniaya nasabah.///muhammad efendi/disway kaltim

Dugaan penganiayaan terhadap seorang nasabah saat proses penagihan kredit di BRI Unit Tana Tidung, resmi dilaporkan ke Polres Tana Tidung, Selasa (28/7/2026).

Dalam laporannya, korban berinisial DR, menyatakan persoalan bermula dari komunikasi terkait angsuran pinjamannya.

Ia mengaku telah menjadi nasabah BRI sejak 2022, dan selama ini tetap memenuhi kewajiban pembayaran, meski sesekali mengalami keterlambatan karena menunggu hasil usahanya.

Pada hari kejadian, DR mengaku kembali dihubungi terkait angsuran. Sore harinya, seorang petugas penagihan datang ke rumahnya di Desa Sebidai.

DR pun mengaku sempat mengajak petugas penagihan tersebut berbicara baik-baik di dalam rumah. Namun, menurutnya, ajakan itu tidak direspons hingga terjadi adu mulut.

“Dia mengajak saya ke jalan. Setelah saya mendekat, dia langsung memukul mata kiri saya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, DR mengaku memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Tana Tidung.

Menanggapi kejadian itu, Pemimpin Cabang BRI Tanjung Selor, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, komunikasi dengan para pihak, termasuk pihak adat Tana Tidung, juga masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan.

“BRI terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut, serta mendorong komunikasi antarpihak tetap berjalan secara kondusif,” ujar Farhan, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran kode etik, tindakan kekerasan, maupun perilaku yang bertentangan dengan standar profesionalisme perusahaan.

Apabila hasil klarifikasi menemukan adanya pelanggaran, Farhan menyatakan perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *