Satu OPD Satu Sarjana Hukum

Bupati Bulungan menargetkan satu OPD ada satu ASN sarjana hukum.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menargetkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan memiliki minimal satu aparatur sipil negara (ASN) berlatar belakang pendidikan sarjana hukum.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan keberadaan ASN yang memiliki kompetensi di bidang hukum penting, agar setiap produk hukum maupun kebijakan pemerintah disusun sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain tenaga hukum, Pemkab Bulungan juga masih membutuhkan sejumlah tenaga ahli lainnya, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya tenaga tata kelola keuangan, penilai aset daerah, hingga tenaga teknis di bidang pekerjaan umum.

Syarwani menyampaikan, kebutuhan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Bulungan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kualifikasi pendidikan ASN melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program tersebut dinilai lebih efektif, karena dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga hingga empat semester dengan mengakui pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

“Pengalaman sebelumnya, ada pegawai yang dibiayai melalui tugas belajar justru berpindah tugas ke daerah lain setelah lulus. RPL menjadi solusi yang lebih efisien, sekaligus menguntungkan daerah,” kata Syarwani, Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga profesional di bidang akuntansi pemerintahan dan penilai aset juga dinilai mendesak untuk mempercepat inventarisasi aset, serta penyusunan neraca pemerintah daerah.

“Begitu juga di sektor pekerjaan umum. Kami masih membutuhkan tenaga ahli tertentu seperti ahli teknik lanskap, agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *