Efisiensi Tak Berdampak ke TPP

Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa///DOK/DISWAY KALTIM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Hingga saat ini, pun belum ada kebijakan maupun pembahasan terkait pengurangan atau penghapusan TPP.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan informasi mengenai rencana pengurangan TPP yang beredar di kalangan ASN tidak benar.

“Hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengarah pada pengurangan ataupun penghapusan TPP. Karena itu, informasi yang beredar harus dipastikan kebenarannya, agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Andi, belum lama ini.

Ia menjelaskan, langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah hanya menyasar sejumlah pos belanja tertentu, dan tidak berkaitan dengan pembayaran TPP ASN.

Menurutnya, TPP bukan hanya menjadi tambahan penghasilan bagi pegawai, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi daerah. Daya beli ribuan ASN dinilai ikut menggerakkan sektor perdagangan maupun jasa di Kalimantan Utara.

“Apabila TPP mengalami pengurangan, tentu akan berdampak pada daya beli ASN. Kondisi itu secara tidak langsung juga bisa memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengimbau ASN agar tidak mudah percaya informasi yang belum memiliki dasar resmi.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah terkait hak kepegawaian, termasuk TPP, akan disampaikan melalui mekanisme dan saluran resmi pemerintah daerah.

“Informasi yang berkembang harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *