Bantu Biayai Iuran JKN lewat CSR

Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong perusahaan berpartisipasi membantu pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Langkah tersebut sebagai upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, mengatakan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dibutuhkan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Kaltara memberikan perhatian terhadap keberlangsungan program JKN.

“Salah satu upaya yang didorong adalah bagaimana perusahaan dapat berpartisipasi melalui program CSR, untuk membantu masyarakat di sekitar perusahaan agar menjadi peserta JKN,” ujar Usman, Kamis (11/6/2026).

Skema tersebut, lanjutnya, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan sektor swasta.

Ia mengungkapkan, tingkat keaktifan peserta JKN di Kaltara mencapai 85 persen atau melampaui target nasional. “Karena itu diperlukan kolaborasi yang lebih luas, agar masyarakat yang belum aktif atau belum terjangkau dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan,” kata Usman.

“Bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga bagaimana kualitas layanan yang diterima masyarakat terus meningkat. Ini menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan,” tambahnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *