Genjot PAD dari Sektor Pajak sebagai Kontribusi Langsung keDaerah

Denny Harianto///

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan pelaku usaha, agar lebih tertib membayar pajak sebagai kontribusi langsung ke daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Potensi yang dilirik Pemprov Kaltara di antaranya Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat Kalimantan Utara, membayar pajak alat berat, membuka kantor cabang di wilayah Kaltara bagi yang berasal dari luar daerah, serta menempatkan dana usaha dan corporate social responsibility (CSR) di bank yang beroperasi di Kaltara.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“Kita harus mulai mandiri secara fiskal dan memanfaatkan potensi yang ada,” ujar Denny, belum lama ini.

Ia menyebut, potensi pajak di Kaltara masih belum tergarap optimal, meskipun nilai investasi di daerah mencapai puluhan triliun rupiah.

“Seharusnya berdampak pada peningkatan PAD yang signifikan. Ini yang kita dorong bersama,” ungkapnya.

Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan melalui Tim Optimalisasi PAD untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Perusahaan yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi administratif hingga evaluasi perizinan.

Denny juga menyoroti masih adanya kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah.

“Jalan di Kaltara dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar daerah. Ini yang kita benahi,” tegasnya.

Selain pajak, Pemprov Kaltara juga mendorong agar program CSR perusahaan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“CSR harus tepat sasaran dan sejalan dengan program pemerintah, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *