Sita 1.587 Botol Miras Selama Pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026

Ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Mahakam 2026 ditampilkan di Mapolres Berau. (Azwini/Disway Kaltim)

JAJARAN Polres Berau menertibkan peredaran minuman keras dan aksi balap liar selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama hampir tiga pekan, aparat menyita ribuan botol minuman beralkohol sekaligus menindak puluhan kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan, sejak operasi dimulai pada 18 Februari hingga berakhir pada 10 Maret 2026, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1.587 botol minuman keras dari berbagai merek yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau.

Tak hanya itu, operasi yang juga menyasar berbagai penyakit masyarakat tersebut turut menindak aksi balap liar yang kerap dikeluhkan warga. Sebanyak 97 sepeda motor akhirnya dikenai sanksi tilang setelah kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Peredaran minuman keras dan balap liar sering menjadi sumber gangguan ketertiban di masyarakat. Karena itu, penertiban ini menjadi salah satu fokus kami,” kata Ridho. (12/3/2026).

Ribuan botol minuman keras yang disita merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara terpadu, oleh 11 polsek jajaran bersama personel Satuan Samapta Polres Berau selama operasi berlangsung. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan secara simbolis setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di halaman Mapolres Berau.

“Pemusnahan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan supaya miras ilegal yang sudah diamankan tidak kembali beredar di masyarakat,” katanya.

Ridho menegaskan, penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama selama masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Ini bukan hanya kegiatan musiman. Penertiban akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *