KECAMATAN Talisayan berpeluang menjadi lokasi utama pendirian gerai perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan yang tengah dipersiapkan Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Wilayah pesisir tersebut dinilai strategis karena memiliki aktivitas nelayan yang tinggi dan akses langsung ke laut lepas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah mengatakan, Talisayan menjadi salah satu alternatif kuat yang dipertimbangkan setelah hasil pendataan awal menunjukkan wilayah tersebut memiliki jumlah nelayan dan kapal yang cukup besar.
“Kalau melihat potensi aktivitas perikanan dan jarak ke laut, Talisayan termasuk wilayah yang paling memungkinkan untuk dijadikan lokasi gerai perizinan,” ujar Maulidiyah, Rabu (22/10/2025).
Pendirian gerai tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perhubungan. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan bagi nelayan di daerah dalam mengurus perizinan kapal tanpa harus ke luar daerah.
“Selama ini nelayan kita harus mengurus izin ke provinsi. Dengan adanya gerai di wilayah pesisir, proses pengukuran dan verifikasi kapal bisa dilakukan langsung di lapangan,” terangnya.
Menurut Maulidiyah, saat ini pihaknya telah memasuki tahap pendataan jumlah nelayan dan kapal di seluruh kecamatan pesisir Berau. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pengajuan resmi ke KKP sebelum gerai dibentuk.
“Pendataan masih berlangsung. Setelah data lengkap, baru kami laporkan ke KKP sebagai langkah awal pendirian gerai,” katanya.
Maulidiyah menambahkan, selain Talisayan, sejumlah kawasan lain seperti Tanjung Redeb dan beberapa kecamatan pesisir juga masuk dalam opsi, namun keputusan akhir akan mempertimbangkan efisiensi pelayanan dan kebutuhan lapangan.
“Target kami, dengan adanya gerai ini, pelayanan bisa lebih cepat dan tertib, sehingga nelayan dapat beroperasi dengan tenang,” ujarnya. (MAULIDIA AZWINI)












