DALAM rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Biro Organisasi Setprov Kaltara bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), menggelar penyajian laporan akhir survei kepuasan masyarakat (SKM).
Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Setprov Kaltara, Syahrullah Mursalin mengungkapkan, pelayanan publik memiliki 2 sisi. Yakni dari sisi politik
Kebutuhan masyarakat, ujarnya, dipenuhi melalui penyerapan aspirasi yang disampaikan kepada anggota legislatif. Baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Yang kemudian menjelma menjadi peraturan.
“Ketika menjadi kebijakan, kita sebagai ASN harus melaksanakannya. Sehingga, pemerintah yang baik adalah yang hadir di tengah masyarakat, dan memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhannya,” katanya.
Keterkaitan pelayanan publik melalui SKM, termasuk dalam misi 11 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, yaitu mewujudkan Kalimantan Utara yang aman, nyaman, dan damai melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Standar pelayanan publik berpegang pada keterbukaan akses informasi. Sehingga dalam sebuah pelayanan masyarakat dapat mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu tanpa harus bingung.
“Dengan terwujudnya standar pelayanan publik, harapan kita adalah mewujudkan Indonesia sebagai welfare state yang dapat memenuhi kebutuhan dasar, sebagai bentuk mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ada,” katanya.
Syahrullah mengatakan, SKM merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik.
Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. (DKISP)