SMSI Kaltara Desak Pengesahan Pergub

Coffee morning Pemprov Kaltara dengan awak media, Rabu (13/5/2026).-IST

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera mengesahkan peraturan gubernur (Pergub) tentang kerja sama media, sebagai landasan hukum kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan coffee morning yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Rabu (13/5/2026).

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, mengatakan regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah.

“Pergub ini penting sebagai dasar hukum yang dipakai pemerintah daerah dalam kerja sama media. Kami berharap bisa segera ditetapkan,” kata Victor melalui keterangannya yang diterima media ini, Kamis (14/5/2026).

Menurut Victor, sejumlah daerah lain telah lebih dahulu menerapkan regulasi serupa, sebagai bagian dari pembinaan perusahaan pers, termasuk dalam pengaturan klasifikasi media.

Selain mendorong percepatan pengesahan pergub, Victor juga menyinggung pentingnya klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat, agar tidak memunculkan persepsi yang berbeda di ruang publik.

Ia mencontohkan adanya isu terkait pengadaan yang sempat menjadi perhatian publik dan telah dikomunikasikan langsung dengan biro terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Kalau ada persoalan yang berkembang, tentu harus diklarifikasi supaya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” tegasnya.

Victor juga menyoroti anggaran kerja sama media di lingkungan DKISP Kaltara yang dinilai terus mengalami penurunan setiap tahun.

Menurutnya, keberadaan media lokal memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah minimal dapat mempertahankan anggaran media yang ada saat ini, atau bahkan menambahnya, agar ekosistem pers daerah tetap terjaga.

SMSI juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap keberlangsungan perusahaan pers lokal, di tengah tantangan industri media digital yang terus berkembang. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *