Sesuai Harapan Masyarakat dan wisatawan DAMRI Siap Buka Rute Tanjung Redeb-Bidukbiduk

Armada bus Damri di Terminal Rinding, Kabupaten Berau. (Dok. Disway Kaltim)

HARAPAN masyarakat dan wisatawan untuk menikmati layanan transportasi publik menuju pesisir selatan Berau segera terwujud. Perum DAMRI telah menyiapkan rute baru yang menghubungkan Tanjung Redeb dengan Kecamatan Bidukbiduk yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2026 mendatang.

Pembukaan jalur ini telah melalui serangkaian persiapan. Sejak akhir 2025, manajemen DAMRI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan survei langsung, untuk memastikan kelayakan lintasan yang akan dilalui.

Koordinator DAMRI Terminal Tanjung Redeb, Sofyan mengatakan, saat ini proses persiapan telah memasuki tahap akhir. Sejumlah aspek teknis di lapangan, mulai dari kesiapan armada hingga hasil survei jalur, disebut hampir seluruhnya rampung.

“Secara kesiapan fisik, unit armada kami sudah siap. Survei jalannya pun sudah tuntas sejak akhir tahun lalu. Sekarang kami tinggal menunggu izin trayek keluar,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menuntaskan tahapan administratif sebagai prasyarat operasional. Jika tidak ada kendala dalam proses perizinan, layanan tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada September 2026 mendatang.

Menurut Sofyan, kehadiran rute ini akan memberikan dampak luas. Selain mempermudah mobilitas masyarakat dan wisatawan, layanan tersebut juga dapat membuka akses transportasi yang lebih terjangkau menuju kawasan pesisir selatan Berau.

Rute ini dinilai strategis karena menghubungkan pusat Kota Tanjung Redeb dengan kawasan wisata unggulan di Kecamatan Bidukbiduk seperti Labuan Cermin, Pulau Kaniungan, Lamin Guntur, serta destinasi lainnya yang selama ini menjadi tujuan wisatawan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembukaan trayek baru tidak dapat dilakukan secara sepihak. Prosesnya harus melalui mekanisme pengajuan berjenjang, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat provinsi.

“Pengajuan harus diawali dari pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi. Kalau seluruh prosedur itu sudah terpenuhi, biasanya bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Karena itu, DAMRI mendorong adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bidukbiduk, agar proses pengajuan trayek dapat segera disetujui.

“Harapannya masyarakat di sana bisa memberi dukungan dan ikut mengusulkan,” pungkasnya.  (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *