
Pemerintah Kabupaten Berau berharap masyarakat tidak lagi melakukan praktik pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai merugikan banyak pihak di tengah kondisi pasokan yang masih terbatas dan antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan pemerintah memahami bahwa sebagian masyarakat melakukan pengetapan BBM karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun demikian, aktivitas tersebut tetap merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi memperparah persoalan distribusi BBM di daerah.
Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa ketersediaan BBM di Berau masih menghadapi tantangan. Selain sering terjadi kelangkaan pada jenis tertentu, harga BBM non-subsidi juga mengalami kenaikan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Karena itu, Gamalis mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kita memahami jika ada yang melakukan hal tersebut untuk menghidupi keluarga. Namun di sisi lain, itu merupakan sesuatu yang tidak legal,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi antrean kendaraan yang masih terlihat panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi gambaran bahwa kebutuhan BBM masyarakat cukup tinggi sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjaga ketersediaan pasokan.
“Lihat saja hari ini di Berau masih mengalami antrean yang cukup panjang di SPBU. Kesadaran dari masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Selain mengajak masyarakat menghentikan praktik pengetapan BBM, Pemerintah Kabupaten Berau juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait mengenai kuota distribusi BBM untuk daerah tersebut. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.
Gamalis menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memperjuangkan penambahan kuota BBM bagi Kabupaten Berau mengingat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, ia juga mengimbau pemilik kendaraan yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah agar segera melakukan mutasi dan mengganti pelat kendaraan menjadi nomor polisi Kabupaten Berau. Menurutnya, data jumlah kendaraan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kuota BBM yang diberikan kepada suatu daerah.
“Penentuan kuota itu salah satunya dilihat dari jumlah kendaraan yang terdaftar di daerah tersebut. Karena itu, kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah diharapkan dapat segera menyesuaikan,” jelasnya.
Gamalis menuturkan, secara administrasi kuota BBM yang diberikan kepada suatu daerah dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang tercatat secara resmi. Apabila dalam praktiknya masih banyak kendaraan berpelat luar daerah yang turut menggunakan kuota tersebut, maka konsumsi BBM di lapangan akan lebih besar dibandingkan data yang menjadi dasar perhitungan.
Kalau dalam hitungan di atas kertas kuota BBM cukup untuk kendaraan yang terdaftar di Berau selama satu tahun, tetapi ternyata masih banyak kendaraan pelat luar yang menggunakan kuota tersebut, tentu kuota yang tersedia tidak akan cukup sampai akhir tahun. Karena jumlah kendaraan yang terdata tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Akibatnya, kuota yang semestinya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun berpotensi habis lebih cepat karena jumlah pengguna riil melebihi jumlah kendaraan yang terdata,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap ke depan terdapat dua langkah yang berjalan beriringan, yakni penambahan kuota BBM dari pemerintah dan pihak terkait, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan menggunakan BBM sesuai ketentuan.
“Dengan langkah tersebut, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Berau dapat lebih tepat sasaran, antrean di SPBU berkurang, serta kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik,” pungkasnya.












