
Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan perlunya penataan operasional kapal wisata Live on Board (LOB) yang beraktivitas di kawasan wisata bahari Kepulauan Derawan dan Maratua. Penataan tersebut dinilai penting agar pengembangan sektor pariwisata tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan laut, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan aspirasi penolakan yang disampaikan sebagian masyarakat dan pelaku usaha wisata merupakan hal yang wajar. Menurutnya, selama ini aktivitas kapal wisata LOB berlangsung tanpa pola koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah maupun masyarakat yang menjadi tuan rumah destinasi wisata.
“Kalau masyarakat menyampaikan keberatan, itu sesuatu yang wajar. Karena memang selama ini belum ada pola koordinasi yang jelas, sementara aktivitas mereka berlangsung di wilayah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, sistem layanan yang diterapkan kapal LOB membuat wisatawan memperoleh seluruh kebutuhan selama perjalanan di atas kapal, mulai dari penginapan, konsumsi, hingga aktivitas penyelaman. Kondisi tersebut menyebabkan wisatawan minim berinteraksi dengan masyarakat di pulau-pulau yang dikunjungi.
Akibatnya, pelaku usaha lokal seperti pemilik homestay, warung makan, penyedia jasa transportasi laut, hingga pelaku UMKM tidak memperoleh dampak ekonomi yang optimal dari meningkatnya kunjungan wisatawan.
“Kalau semua kebutuhan wisatawan dipenuhi di atas kapal, maka tidak ada aktivitas ekonomi yang terjadi di kampung-kampung yang mereka singgahi. Tidak ada yang menginap di darat, tidak makan di kampung, tidak berbelanja. Akhirnya masyarakat tidak merasakan manfaat langsung dari kunjungan wisatawan tersebut,” jelasnya.
Selain aspek ekonomi, Pemkab Berau juga menaruh perhatian terhadap potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas kapal wisata. Kawasan perairan Berau merupakan salah satu wilayah konservasi laut yang menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, seperti hiu tutul, pari manta, barracuda, dan penyu.
Gamalis mengingatkan aktivitas kapal yang beroperasi sepanjang hari berpotensi mengganggu biota laut akibat kebisingan mesin maupun cahaya lampu kapal.
“Kita memiliki kekayaan biota laut yang luar biasa. Ada hiu tutul, barracuda, manta, dan terutama penyu yang sangat sensitif terhadap cahaya maupun suara. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya kepastian mengenai pengaturan lokasi tambat kapal. Menurutnya, jangan sampai kapal-kapal wisata menjatuhkan jangkar di kawasan terumbu karang yang justru menjadi daya tarik utama wisata bawah laut Berau.
“Kalau mereka melempar jangkar, apakah sudah ada panduannya atau belum. Jangan sampai lokasi yang digunakan ternyata merupakan kawasan terumbu karang unggulan yang selama ini menjadi andalan wisata bawah laut Berau,” katanya.
Meski demikian, Gamalis mengakui pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan terhadap operasional kapal LOB karena pengelolaan wilayah laut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Sebagai langkah awal, Pemkab Berau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat dengan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk petisi yang berkembang terkait aktivitas kapal wisata tersebut.
“Yang bisa kami lakukan saat ini adalah menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat ke pemerintah provinsi dan pusat. Supaya mereka mengetahui akar persoalan yang sedang terjadi dan bisa mengambil langkah sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Gamalis menegaskan Pemkab Berau tidak menolak keberadaan kapal wisata LOB. Menurutnya, kapal tersebut tetap memiliki kontribusi dalam mempromosikan destinasi wisata Berau hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
Namun, ia menilai perlu ada skema yang menciptakan hubungan saling menguntungkan antara operator kapal dan masyarakat setempat. Salah satu opsi yang diusulkan yakni kapal LOB diwajibkan berlabuh di titik tertentu, kemudian wisatawan menggunakan jasa transportasi laut milik masyarakat lokal untuk menuju objek wisata, menginap di homestay, serta berbelanja di pulau-pulau yang dikunjungi.
“Prinsipnya harus ada simbiosis mutualisme. Mereka membutuhkan destinasi wisata Berau, sementara masyarakat juga harus mendapatkan manfaat ekonomi. Selain itu, mereka juga harus ikut menjaga lingkungan laut yang menjadi aset utama pariwisata kita,” pungkasnya.












