Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Utara siap-siap mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas maupun perlindungan usaha.
Semua itu dapat diurus pemilik UMKM di satu agenda, yakni Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM, yang akan digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan, 11 November 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 1.000 UMKM.
“Kita ingin 1.000 pelaku UMKM yang hadir benar-benar mendapatkan manfaat. Mulai dari kemudahan mengurus legalitas hingga mendapatkan pelindungan usaha melalui layanan yang terintegrasi,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Sapi’i, dikutip dari laman Pemprov Kaltara, Selasa (3/11/2026).
Lanjutnya, festival untuk UMKM ini memiliki peran penting dalam mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra).
Ia juga menegaskan, festival tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi lebih mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Karena itu, sejumlah agenda yang disiapkan antara lain optimalisasi dan perluasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) UMKM Daerah, sinkronisasi data melalui program SAPA UMKM, serta fasilitasi pengurusan legalitas dan pelindungan bagi pelaku usaha mikro.
“Selain pelayanan tersebut, festival juga akan menghadirkan pameran produk unggulan UMKM lokal, talkshow interaktif mengenai pelindungan usaha, serta dialog bersama Wakil Menteri UMKM,” ujar Sapi’i.
Saat ini, kegiatan tersebut sedang dalam tahap persiapan. Seluruh perangkat daerah pun diminta ikut menyukseskan agar pelaksanaan festival berjalan optimal. (fen)












