Jangan Sampai Mengganggu PAD

Pulau Kakaban merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Kabupaten Berau. (Rizal/Disway Kaltim)

DPRD Berau angkat bicara soal rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Anggota Komisi II, Agus Uriansyah menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh sampai mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau yang bersumber dari sektor pariwisata.

Agus Uriansyah menyampaikan, pengelolaan kawasan wisata seperti Pulau Kakaban perlu mempertimbangkan aspek kewenangan serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Pulau Kakaban ini kan sudah semakin ramai. Ini menjadi perhatian kami, karena jika sampai kewenangannya diambil sepenuhnya oleh provinsi, maka ada potensi gangguan terhadap PAD Kabupaten Berau,” ujar Agus, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya sektor kelautan dan perikanan memang ada bagian kewenangan yang dimiliki oleh provinsi, namun sebagian besar pengelolaan kawasan wisata masih menjadi domain kabupaten. Menurutnya, harus ada komitmen dan kejelasan dalam bentuk kerja sama antara pemerintah provinsi dan daerah dalam mengelola objek wisata strategis.

“Kami akan pelajari lebih lanjut. Kalau pun memang dikelola oleh provinsi, bentuk kerja samanya harus jelas. Jangan sampai PAD kita terganggu,” tegasnya.

Agus juga menyinggung potensi besar pariwisata di Berau, yang bisa menjadi salah satu sumber PAD utama menggantikan ketergantungan terhadap sektor tambang.

“Bayangkan, dari 218 titik wisata yang ada di Berau, baru empat yang benar-benar dikelola dengan baik. Kalau ini dikelola secara profesional, PAD dari sektor ini bisa naik signifikan,” tambahnya.

Menurutnya, pengelolaan pariwisata tidak hanya soal menarik wisatawan, tetapi juga berkaitan dengan infrastruktur pendukung seperti jaringan internet, akses jalan, dan sistem manajemen yang transparan.

DPRD akan terus memantau wacana ini dan memastikan agar pengelolaan Pulau Kakaban tetap menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Berau. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *