Perkuat Penegakkan Hukum

Penandatanganan kerja sama atau MoU, antara DPRD dan Kejari Berau. (Rizal/Disway Kaltim)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bersama Kejaksaaan Negeri (Kejari) Berau melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU)  terkait penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Senin (19/5/2025).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan antara Kejari dengan Lembaga DPRD bertujuan untuk pendampingan dan pembinaan terkait masalah-masalah perdata dan perkara lainnya. Selain itu, kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga hubungan kedua belah pihak, tetapi juga mewujudkan berbagai upaya pencegahan yang diperlukan dalam berbagai persoalan hukum.

“Untuk menghadapi persoalan hukum, diperlukan komitmen antara Kejari Berau,” tegas Dedy.

Kerjasama juga bertujuan untuk menjalin hubungan untuk memecahkan masalah yang mungkin ada dan berbenturan dengan hukum atau perundang-undangan.

“Sehingga kami juga perlu komunikasikan dengan kejaksaan terkait dengan isi dan tujuan dari pada undang-undang itu sendiri dan peraturan yang telah kami buat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Kejari Berau, Yovandi Yazid menjelaskan, kerjasama ini dilakukan untuk menekan penyimpangan yang terjadi dibidang keuangan, khususnya sebagai bentuk pencegahan yang tertuang dalam Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan MoU ini merupakan perpanjangan kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sebagaimana hukum dalam mencegah penyimpangan dan akuntabilitas pembangunan daerah strategis,” jelasnya.

Ia berharap, kerjasama ini tidak hanya sebatas MoU, harus ada implementasi yang nyata dan terukur.

“Sebagai bagian dari pembangunan daerah, kami siap memberikan diskusi hukum atau perundang-undangan yang diperlukan DPRD Berau,” katanya.

Yovandi juga mengharapkan, pelaksanaan MoU ini bisa tepat sasaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya ingin Berau ini tetap kondusif dan penegakkan hukum juga tetap berjalan tanpa ada tebang pilih kepada unsur-unsur yang ada di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *