Peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) semakin mengkhawatirkan. Termasuk jenis yang beredar.
Minggu (20/9/2026), sekira pukul 19.00 Wita, misalnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan bersama Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis etomidate di wilayah Kota Tarakan.
“Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat,” ungkap Kasi Hubungan Masyarakat Polres Tarakan, Iptu Rusli, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2026).
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial LSH alias AH, dan menemukan satu unit kartrid yang diduga berisi cairan etomidate di dalam alat isap dalam tas milik AH.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dengan cara memesan kepada seorang perempuan berinisial DAN alias DA,” lanjut Rusli.
Polisi pun berhasil menangkap DAN di salah satu tempat hiburan malam, di wilayah Kota Tarakan. Berdasarkan hasil interogasi, DAN mengaku memperoleh dari perempuan berinisial IS alias CH.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan IS di kediamannya.
“Dari hasil pengembangan lebih lanjut, diketahui adanya pemesanan sebanyak 60 bungkus kartrid liquid yang diduga berisi narkotika cairan etomidate,” sebut Rusli.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LSH alias AH dengan disaksikan oleh seorang warga. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 59 bungkus kartrid yang diduga berisi narkotika cairan etomidate bertuliskan “Thugs” yang disimpan di dalam kotak berwarna oranye bertuliskan Power Supply CCTV.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti diantaranya berupa 1. 59 bungkus kartrid berisi cairan etomidate bertuliskan “Thugs” dengan berat netto 147,3 gram, 1 unit kartrid berisi cairan etomidate dengan berat bersih 0,06 gram.
“Terhadap barang bukti tersebut telah dilakukan pemeriksaan, tes kit, serta penimbangan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (fen)












