Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan Lapas Tarakan.///IST

Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polres Tarakan, Kodim 0907/Trk, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, melakukan penggeledahan di kamar serta blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa (22/9/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, razia merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan 15 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di lapas maupun rutan.

“Kegiatan dilakukan secara intensif sebagai langkah deteksi dini, guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas,” ujarnya, dikutip dari rilis yang diterima media ini, Kamis (24/9/2026).

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol. Sutrisno Hady Santoso, mengatakan keterlibatan pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas.

“Satbrimob Polda Kaltara siap mendukung upaya bersama Lapas, TNI-Polri dan BNNP Kaltara, dalam melakukan pencegahan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, dia menyebut petugas tidak menemukan alat komunikasi berupa handphone maupun indikasi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di dalam Lapas Tarakan.

Setelah penggeledahan kamar hunian selesai, puluhan warga binaan dan petugas Lapas Tarakan kemudian mengikuti pemeriksaan tes urine, yang dilakukan dengan pengawasan tim BNNP Kalimantan Utara.

“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *