Empat Bulan Puluhan Kurir Sabu Diringkus

Kapolres Nunukan memimpin pemusnahan sabu, Senin (14/4/2025).

Sebanyak 34 kurir sabu berhasil diringkus jajaran Polres Nunukan dalam kurun waktu Januari hingga April 2025. Sedangkan barang bukti sabu yang disita sebanyak 1.854,93 gram.

“Dari semua pelaku yang ditangkap itu, ada seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan sangat berpotensi dapat dilakukan siapa pun. Karena Nunukan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Ditambah lagi banyaknya jalur-jalur tikus yang kerap digunakan oleh para pelaku untuk memasukkan barang haram tersebut ke Nunukan.

“Karena itu, kita juga mengharapkan peran masyarakat dalam pengawasan. Minimal memberikan informasi kepada kami ketika melihat dugaan aktivitas (mengedarkan, Red) narkoba di wilayahnya,” ujarnya.

Tingginya penyelundupan dan peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan, ujarnya, harus menjadi perhatian semua pihak.

“Secara tegas kita akan perang melawan narkoba. Kita bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *